Tulis & Tekan Enter
images

Hasanuddin Lakukan Reses, Antisipasi Gelombang Eksodus, RT Wajib Lapor 24 Jam

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Sejumlah anggota Dewan ramai-ramai menggelar Reses guna menjaring aspirasi masyarakat. 

Ya, seperti halnya anggota DPRD Kota Balikpapan fraksi PKS, Hasanuddin, yang menyambangi RT 43 Klandasan Ilir Balikpapan Kota, guna menyerap dan mendengarkan usulan/pendapat warga.

Tapi dalam Reses kali ini, Hasanuddin menyoroti potensi adanya tindak kejahatan di kota Balikpapan sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Diperkirakan, lanjutnya, akan ada gelombang eksodus dari luar daerah yang semakin besar datang ke Kota Balikpapan. 

"Untuk itu, RT harus tertibkan lagi wajib lapor 24 jam, artinya kota ini jangan sampai banyak pendatang yang terdeteksi tapi tidak terdaftar," kata Hasanuddin saat ditemui usai kegiatan reses. 

Menurutnya, hal itu jangan sampai menciderai Balikpapan yang dikenal sebagai kota layak huni. Jangan sampai ada kejahatan yang meningkat dibandingkan sebelum adanya eksodus.

"Namanya kota nyaman di huni ini visi misi Wali Kota Balikpapan konkritnya bagaimana menertibkan pendatang, harus kita tertibkan lagi," ujarnya. 

Hasanuddin menegaskan, selain dengan cara memberikan uang jaminan atau penahanan KTP sementara, warga yang datang dari asalnya tidak boleh sembarang pindah jika tidak ada rekomendasi dari tempat asal. 

Kendati begitu, Ia meminta Pemkot Balikpapan dapat berkoordinasi dengan pelabuhan atau bandara sebagai pintu masuk untuk memfilter warga yang datang.  

"Jadi ada tindakan preventif yang harus dilakukan, jangan sampai jadi gunung es baru terdeteksi, perlu ditingkatkan dari struktur sampai tingkat RT," pungkasnya. 

Dalam reses ini Hasanuddin juga menerima aduan warga terkait BPJS Kelas III gratis yang masih wajib membayar, dan bantuan dari Pemkot Balikpapan yang tidak diterima. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar