KaltimKita.com, TANA PASER - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pembangunan (Bappedalitbang) Paser Muksin mengaku terkait visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih, daerah akan merumuskan kenaikan gaji PTT dan Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk PNS.
"Kita pastikan 2022 naik, karena ini komitmen bupati dan wakil bupati terpilih," kata Muksin.
Pun begitu, untuk tahun ini, Muksin mengaku belum bisa dipenuhi karena anggrannya belum tersedia. ”Diharapkan bersabar dulu. Honornya pasti akan dinaiikkan," lanjutnya.
Soal nominalnya, ia pun juga belum bisa menjawab. Karena masih akan dihitung dan disesuaikan sebelum penetapan anggaran untuk APBD 2022. Pemkab Paser kata dia pada dasarnya sangat menginginkan menaikkan ini, namun masih terkendala ketersediaan anggaran.
Pemkab Paser sebelumnya pada 2020 juga telah membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi PTT dan perangkat desa sekitar Rp 500 juta. Nilainya yaitu 4 persen dari UMK Paser per orang. Sementara gaji PTT di bawah UMK Paser.
Rencananya iuran BPJS Kesehatan untuk PTT juga menjadi program prioritas dibayarkan pada 2021 ini. Karena selama ini belum dicover jaminan kesehatannya, hanya yang PNS.
Tahun ini BPJS Kesehatan telah dianggarkan Rp 7,2 miliar untuk seluruh PTT melalui Dinas Kesehatan. (mh/and)