Tulis & Tekan Enter
images

Identitas Penculik Zahra Akhinya Dikantongi, Kini Dalam Pengejaran

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Masih ingat dengan kasus penculikan bocah perempuan bernama Maritsa Adiba Zahra (5) di Balikpapan yang terjadi pada Selasa, 29 Juni 2021 lalu.

Saat itu bocah yang akrab disapa Zahra itu dibawa pergi dari halaman rumahnya di Jalan Baitul Makmur, Gang Anthorium II, RT 30, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur. Satu pekan setelah itu tepatnya pada Selasa, 6 Juli 2021, anak dari Ika Nur Rahma (30) itu ditemukan selamat di salah satu Musala di Jalan Prona lll, Sepinggan, Balikpapan Selatan.

Zahra ditemukan seorang diri. Siapa yang membawanya tidak diketahui. Aparat kepolisian bergerak melakukan penyelidikan, bebekal beberapa barang bukti yang didapat di lapangan. Hingga akhirnya kabar baik itu muncul. Identitas terduga pelaku akhirnya dikatongi polisi. Hanya saja saat, polisi belum bisa membeberkan namanya lantaran masih dalam penyelidikan.

"Untuk pelaku penculikan pihak penyidik Polresta Balikpapan khususnya Unit PPA dan Jatanras sudah memegang identitas pelaku," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan, Ipda Iskandar, Senin (12/7/2021).

Kini terduga pelaku dalam pengejaran Tim Jatasras. Sebab sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.

"Sekarang sudah dibuatkan daftar pencarian orang dan sedang dikejar oleh jajaran Jatanras. Mudahan dalam waktu dekat ini tertangkap," ucapnya.

Ditanya apakah pelaku memiliki hubungan dengan keluarga korban, Iskandar menegaskan jika tidak ada hubungan apa-apa.

"Tidak ada hubungan dengan pihak keluarga korban. Dia ini (terduga pelaku) anak kos dan tidak ada hubungannya sama keluarga korban," pungkasnya. (an)


TAG

Tinggalkan Komentar