KaltimKita.com, PASER- Ketua komisi II DPRD Paser Ikhwan Antasari menginginkan Bahasa Paser menjadi bahasa ibu di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Paser. Salah satunya caranya ialah menerapkan kembali pelajaran bahasa daerah dalam muatan lokal (Mulok) ke sekolah. Baik itu di Paser maupun di PPU. Sehingga Bahasa Paser bisa lebih banyak digunakan secara umum.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) harus dijadikan momen kebangkitan Bahasa lokal dan jangan sampai tereleminasi. "Khusus untuk di Kabupaten Paser dari 222 SD, telah 70 persen diantaranya yang mengajarkan bahasa daerah," kata Ikhwan, Selasa (15/11/2022).
Ia mengatakan Bahasa Paser perlu dimasukkan dalam kurikulum sekolah. Ini pernah dibahas saat menggodok Perda (Perlindungan dan Pelestarian Kebudayaan Adat Paser). Apalagi wilayah selatan Kaltim ini banyak sub suku Paser. Di antaranya Paser Pematang, Paser Pembesi, Paser Telake, Paser Adang, Paser Migi, Paser Pemuken, Paser Bukit.
Sehingga dalam keseharian seperti menyebut benda atau hal lainnya berbeda-beda penyebutannya atau dialeknya. Termasuk Kabupaten PPU suku aslinya suku Paser. Masa depan tentu banyak yang pindah ke IKN Nusantara. Sehingga sejak dini menurut Ikhwan harus diantisipasi agar adat budaya, permainan tradisional dan bahasa Paser tidak lenyap.
Anak-anak harus dikenalkan dan diajarkan, sehingga mereka mengetahui apa itu budaya dan bahasa Paser. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Paser sebelumnya telah melakukan pelatihan untuk guru revitalisasi bahasa daerah, khususnya tenaga pendidik tingkat SD dan SMP yang nantinya akan mengajarkan bahasa daerah di sekolah.
Selain itu intens gelar lomba, antara lain sempuri atau cerita rakyat, puisi dan pidato bahasa Paser. Kepala Disdikbud Kabupaten Paser Yunus Syam mengatakan ke depan semua sekolah diwajibkan untuk adanya pelajar Mulok Bahasa Paser. Pasalnya, ada kekhawatiran mengenai bahasa ibu yang semakin berkurangnya penutur bahasa daerah.
"Kita harus perkenalkan kepada anak-anak muda, khususnya siswa mengenai bahasa daerah," kata Yunus.
Jumlah penutur bahasa Paser saat ini hanya 200 orang, disebabkan berbagai soal seperti pernikahan silang, yang membuat bahasa Paser tak lagi digunakan dalam pembicaraan keseharian di rumah. Ia tak menampik saat ini terjadi degradasi bahasa daerah.
Penerapan mata pelajaran Mulok Bahasa Paser di sekolah masih bersifat parsial, belum menyeluruh. Mengingat tak semua memahami dan mengalami kesulitan dalam mengajarnya. Disdikbud Paser juga telah mengeluarkan edaran penggunaan bahasa Paser saat upacara bendera Senin. Bukan hanya menggunakan bahasa Indonesia, namun juga bahasa Paser.
Ia membocorkan, Desember mendatang bakal dilakukan perubahan nomenklatur di Disdikbud. Dimana terdapat bidang khusus yang menangani kurikulum Mulai. "Apakah dimulai dari Kebudayaan dulu. Karena bicara tentang kebudayaannya siapapun guru dan bersuku apapun insya Allah bisa mengajarkan tentang budaya Paser ini. Tapi kalau dalam urusan kebahasaanya mau enggak mau kita harus melakukan pelatihan khusus," pungkasnya. (adv)