Tulis & Tekan Enter
images

Isran Noor Kukuhkan Hasoloan Manalu Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Kaltim

KaltimKita.com, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur Dr H Isran Noor mengukuhkan Hasoloan Manalu sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur, di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (15/7/22). 

Pengukuhan Ini ditandai penyerahan memori jabatan dari Kepala Perwakilan BPKP Kaltim sebelumnya yakni Supriyadi kepada Kepala Perwakilan BPKP Kaltim yang baru dikukuhkan Hasoloan Manalu disaksikan oleh Kepala BPKP diwakili Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Salamat Simanulang, Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi, anggota Forkopimda Kaltim, Wakil Bupati Berau Gamalis dan jajaran Perwakilan BPKP Kaltim. 

Dalam sambutannya, Gubernur Isran Noor menyampaikan ucapan selamat datang kepada  Kepala Perwakilan BPKP Kaltim Hasoloan Manalu yang sebelumnya menjabat Kepala BPKP Sulawesi Barat menggantikan Supriyadi yang mendapat amanah baru sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Naggroe Aceh Darussalam (NAD). 

“Terima kasih Pak Supriyadi yang sudah melaksanakan tugas dengan sangat baik dan kami sangat terbantu dalam pengawasan atas program pembangunan yang dilaksanakan instansi pemerintahan. Selamat bertugas di tempat yang baru, tepatnya di Aceh. Dan selamat datang kepada Pak Hasoloan Manalu, semoga cepat beradaptasi dan mari kita bekerjasama untuk kepentingan pembangunan masyarakat Kalimantan Timur,” ucap Isran Noor. 

Terkait program P3DN (peningkatan penggunaan produk dalam negeri) sesuai arahan Presiden Joko Widodo di Bali, April lalu, Pemprov Kaltim, sebut Isran Noor, melalui pengadaan barang dan jasa telah mengalokasikan anggaran sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat, yaitu 40 persen dari APBD untuk peningkatan penggunaan produk dalam negeri. “Jadi selain melaksanakan pengawasan keuangan dan pembangunan terkait pemanfaatan APBD maupun dana pihak swasta dan masyarakat, BPKP juga dapat melakukan pendampingan percepatan belanja pemerintah. Karena, jangan sampai terjadi pengadaan barang dan jasa lambat dan cenderung dikerjakan menjelang akhir tahun anggaran, demikian juga untuk pengalokasian 40 persen APBD untuk belanja P3DN,” pesan Isran Noor. (HS/ADV/Kominfo Kaltim)


TAG

Tinggalkan Komentar