Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA - Kepala Dinas PMPTSP Kutai Kartanegara, Dr H Bambang Arwanto AP, M.Si, menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara, Ir Max Darmawan, M. Tax, Rabu (15/3). Turut mendampingi Kepala Kantor Pelayan Pajak Pratama Tenggarong, Arief Hartono, Ak. MM beserta rombongan.
Rombongan berkunjung ke Mal Pelayanan Publik Kutai Kartanegara, Max Darmawan mengaku sangat terkesan dengan suasana layanan yang nyaman dan penggunaan teknologi informasi yang ada di MPP Kutai Kartanegara. Loket layanan Pajak di MPP sangat representatif, bahkan survei kepuasan masyarakat dilakukan secara real time melalui aplikasi.
Layanan pajak di MPP Kutai Kartanegara diselengarakan oleh KPP Pratama Tenggarong, sejak peresmian 5 Desember 2023, namun masih dilakukan secara berjadwal setiap tanggal 10, 20, dan 30 setiap bulannya. Jenis layanan pajak yang saat ini diselenggarakan di MPP Kutai Kartanegara meliputi Pelayanan Pendaftaran NPWP, Cetak Ulang Kartu NPWP, Pembuatan Kode Billing Tanpa Akun, Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), Konsultasi Perpajakan, dan Asistensi Layanan Mandiri.
Keberadaan layanan pajak di MPP diharapkan dapat mempermudah masyarakat pada wilayah Tenggarong dan wilayah hulu untuk mengakses layanan KPP Pratama Tenggarong yang saat ini masih berada di Samarinda.
Kepala Dinas PMPTSP Bambang Arwanto mengatakan layanan pajak merupakan salah satu primadona di MPP Kutai Kartanegara, “hal ini terlihat ketika jadwal pelayanan pajak banyak masyarakat yang datang untuk berurusan loket KPP Pratama Tenggarong,” katanya.
Hingga Februari 2023, layanan pajak termasuk lima besar entitas layanan yang paling banyak menerima kunjungan di MPP Kutai Kartanegara. Dengan adanya layanan perpajakan di MPP Kutai Kartanegara, masyarakat tak perlu lagi ke Samarinda, cukup datang saja ke MPP sesuai jadwal pelayanan.
Kepala Kanwil DJP Kaltimtara berharap keberadaan layanan pajak di MPP Kutai Kartanegara dapat dimanfaatkan dan memberi kemudahan bagi seluruh lapisan masyarakat, serta berkomitmen untuk meningkatkan frekuensi dan kualitas layanan pajak di MPP. Bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan perpajakan dapat datang langsung ke Mal Pelayanan Publik Kutai Kartanegara, di Komplek Perkantoran Bupati Kutai Kartanegara Gedung D Lantai 1, pada tanggal 10,20, dan 30 setiap bulannya. (ian)