Kaltimkita.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Kelurahan Margo Mulyo terus memperkuat penerapan program Kampung Bebas Rokok sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan tertib. Program ini tidak melarang total aktivitas merokok, melainkan menata ruang agar paparan asap rokok tidak berdampak pada masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.
Lurah Margo Mulyo Aris Yanuar Wibowo menjelaskan, bahwa konsep utama dari program ini adalah pengaturan zona merokok yang jelas di lingkungan warga. Dengan demikian, aktivitas merokok tetap dapat dilakukan tanpa mengganggu kenyamanan orang lain.
“Untuk RT sini ada pojok rokoknya, dan itu bagian dari penataan. Kalau di kantor, memang betul-betul tidak boleh merokok di dalam ruangan,” ujar Aris, Selasa (28/4/2026).
Ia menambahkan, penerapan kawasan bebas rokok juga menjadi kebiasaan baru yang perlahan terbentuk di tengah masyarakat. Bahkan, perangkat kelurahan turut memberi contoh dengan mematuhi aturan tersebut.
“Walaupun saya perokok, saya tetap merokok di tempatnya, tidak boleh di dalam kantor. Itu sudah menjadi komitmen,” sambungnya.
Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan bebas asap rokok dinilai terus meningkat. Meski pengawasan tidak dapat dilakukan secara menyeluruh, edukasi dilakukan secara intensif melalui berbagai jalur komunikasi.
Peran Tim Penggerak PKK menjadi salah satu kunci dalam menyosialisasikan program ini. Selain itu, informasi juga disebarkan melalui grup WhatsApp RT dan pemasangan banner di sejumlah titik strategis agar pesan dapat diterima secara luas.
Aris menegaskan, bahwa program Kampung Bebas Rokok memiliki dasar kebijakan yang kuat. Konsepnya mengacu pada rekomendasi World Health Organization yang kemudian diadaptasi oleh pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari paparan asap rokok pasif.
“Ini untuk kebaikan bersama. Intinya merokok itu harus di tempatnya,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, kelurahan juga menggandeng kader PKK sebagai perpanjangan tangan di lapangan. Mereka tidak hanya menyampaikan imbauan, tetapi juga membantu memantau area yang berpotensi terjadi pelanggaran serta mengingatkan warga agar tetap mematuhi aturan.
Meski belum ada survei resmi terkait perubahan perilaku warga, sejumlah indikator menunjukkan tren positif. Warga, khususnya kaum pria, mulai terbiasa merokok di luar rumah demi menjaga kenyamanan anggota keluarga.
Di beberapa RT, pojok rokok yang disediakan telah dimanfaatkan secara tertib oleh warga. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan persuasif dan penataan ruang dapat berjalan efektif tanpa harus menerapkan larangan total.
Pemerintah kelurahan optimistis, dengan konsistensi aturan dan komunikasi yang terus diperkuat, kesadaran masyarakat akan semakin meningkat. Program Kampung Bebas Rokok pun diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih sehat, nyaman, dan ramah bagi semua lapisan warga. (ref)


