Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Sofyan didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan pada Kamis (07/07/2022) memberikan penguatan kepada PNS-PPNPN Kantor Imigrasi Balikpapan terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN).
Kakanwil Kemenkumham Kaltim dalam arahannya mengajak seluruh jajaran Kanim Balikpapan untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. “Narkotika bukan hanya merusak diri pribadi setiap penggunanya, melainkan juga merusak keluarga, hingga institusi tempat dia bekerja,” ungkap Sofyan. Kakanwil mengingatkan agar jangan sekali pun menerima maupun terbujuk menggunakan narkotika.
Pada kesempatan itu BNN Kota Balikpapan juga langsung melakukan pemeriksaan urine oleh seluruh PNS dan PPNPN Kantor Imigrasi Balikpapan, menggunakan alat tes narkoba 7 parameter yang diawasi secara ketat oleh petugas BNN.
Kepala Kantor Imigrasi Balikpapan, Rakha Sukma Purnama menyatakan dirinya senantiasa mengajak jajarannya untuk memerangi narkotika. “Pemberantasan penyalahgunaan narkotika ini bukan hanya tugas BNN, tapi tugas kita juga khususnya sebagai abdi negara untuk melindungi lingkungan dari bahaya barang haram tersebut” ucap Rakha.
Diharapkan melalui Langkah ini sebagai wujud komitmen Kantor Imigrasi Balikpapan dalam mendukung Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. (bie)