Tulis & Tekan Enter
images

Kepala KSOP Kelas I Balikpapan M Takwim Masuku

Kantornya Digeledah, Ini Kata Kepala KSOP Balikpapan

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - KSOP Kelas l Balikpapan di Jalan Yoes Sudarso digeledah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan, Rabu (24/2/2021) pagi sekira pukul 10.00 Wita.

Menanggapi soal penggeledahan tersebut, Kepala KSOP Kelas I Balikpapan M Takwim Masuku menuturkan jika pihaknya mengikuti apa yang menjadi keputusan dari masalah hukum.

"Kita ikut, sehingga tadi datang untuk ngambil bebrapa berkas disini. Sesuai dengan perintah Kejaksaan, kami layani dengan baik," kata Takwim saat ditemui awak media.

Diatanya apa saja yang diperiksa oleh Kejari, Takwim menyebut jika pemeriksaan seputar dokumen di bidang lalu lintas laut dan keselamatan berlayar.

"Dari situ ada banyak yang dibawa. Ada surat masuk dan keluar tahun 2018 sampai 2021. Kemudian data badan usaha pelabuhan sama keagenan," ungkapnya.

Takwim juga mengaku jika dirinya diperiksa di Kejaksaan. "Dari KSOP ada sekitar 3-4 yang sudah dimintai keterangan, termasuk saya, bidang Lala, dan mantan-mantan kepala bidang yang sudah pindah," pungkasnya.

Diketahui, penggeledahan yang dilakukan Kejari ini untuk mencari berkas serta dokumen guna memperkuat bukti berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi di PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT).

Dalam hal penyalahgunaan kewenangan pada kawasan Terminal Peti Kemas. Yang mana secara perizinannya adalah khusus untuk Peti Kemas, namun dalam pelaksanaannya ada kegiatan lain yakni bongkar muat batu bara.

Sehingga ada indikasi kerugian keuangan negara. Yang mana berdasarkan hitungan awal dari Kejaksaan Negeri Balikpapan sekitar Rp 10 miliar lebih. (an)



Tinggalkan Komentar