Tulis & Tekan Enter
images

Kanwil BPN Kaltim Ikuti Pembahasan Pelaksanaan Pembiayaan Anggaran Penerbitan Sertipikasi Hak Atas Tanah Transmigrasi

KaltimKita.com, Samarinda - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur mengikuti rapat pembahasan pembiayaan anggaran penerbitan sertipikasi hak atas tanah transmigrasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia secara daring melalui video konferensi, Selasa (16/09/2025).

Rapat ini membahas langkah-langkah dan kendala dalam pelaksanaan program pensertipikatan tanah berdasarkan anggaran tahun 2025, serta koordinasi antara kementerian, provinsi, dan instansi terkait.

Direktur Pengembangan Satuan Permukiman dan Pusat Satuan Kawasan Pengembangan Kementerian Transmigrasi Edy Wibowo menyampaikan paparannya terkait latar belakang dan dorongan percepatan kegiatan ini.

"Kementerian Transmigrasi mengalokasikan anggaran pensertipikatan tanah hak milik transmigrasi melalui DIPA Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi sebanyak 13.751 bidang untuk mendorong percepatan penerbitan sertipikat tanah transmigrasi," paparnya.

Hadir dalam kesempatan ini, unsur pelaksana Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan se-Indonesia, dan Kepala Dinas yang membidangi ketransmigrasian di seluruh Indonesia. (and)


TAG

Tinggalkan Komentar