Tulis & Tekan Enter
images

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi saat meninjau pasar ramadan di Balikpapan Permai, Kamis (15/4/2021)

Ke Pasar Ramadan, Rizal Cek Prokes Hingga Kehalalan Makanan

Kaltimkia.com, BALIKPAPAN - Salah satu syarat membuka pasar ramadan pada tahun 2021 ini adalah wajib menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Karena digelar di tengah pandemi Covid-19.

Untuk memastikan hal tersebut, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Kamis (15/4/2021) sore, meninjau pasar ramadan di kawasan Balikpapan Permai, Jalan Jendral Sudirman.

"Kita cek, pertama protokol kesehatannya. Karena salah satu persyaratan membuka pasar ramadan protokol kesehatannya harus bagus," kata Rizal kepada awak media.

Pengecekan tersebut, lanjut Rizal, rutin dilakukan setiap kali ramadan. Ada pun timnya mulai dari Pemkot, kepolisian, TNI, Loka POM, Dinkes hingga Satpol PP.

Selain mengecek Prokes, pihaknya juga mengecek apakah makanan yang dijual para pedagang mengandung bahan berbahaya atau tidak.

"Keamanan, kesehatan dan kehalalan makanan yang dijual kita cek semua. Apakah bahannya sudah benar semuanya. Supaya masyarakat yang mengkonsumsi aman," tuturnya.

Dalam tinjauan tersebut, sebanyak 18 sampel makanan diperiksa oleh Loka POM. Hasilnya memenuhi syarat sehat dan aman. "Untuk itu masyarakat dengan tenang bisa membeli makanan apa saja," pungkasnya. (an)



Tinggalkan Komentar