Tulis & Tekan Enter
images

ilustrasi

Kejuaraan Bulutangkis se-Balikpapan Menunggu Status dan Perpanjangan PPKM

KaltimKita.com, BALIKPAPAN – Perpajangan PPKM dan status Balikpapan tetap menjadi level IV, membuat kejuaraan bulutangkis se-Balikpapan juga ikut terdampak. 

Ya Ketua Harian Pengcab PBSI Balikpapan Sugianto mengatakan kejuaraan yang memperebutkan Walikota Cup ini kembali ditangguhkan. Ini mengacu pada PPKM Level IV yang berlanjut hingga 20 September 2021.

“Setelah menggelar zoom meeting dengan pihak DPOP Balikpapan, sarannya setelah PPKM selesai baru diagendakan kembali. Mudah-mudahan tidak diperpanjang lagi PPKM ini,” ujar Sugianto.

Kondisi tersebut, kata dia kembali memberikan informasi kepada 12 klub untuk tetap bersabar. Sementara waktu, diminta untuk menjalani latihan masing-masing di rumah.

”Penundaan ini tentu akan memotong sisa waktu persiapan menuju Kejurprov di Bontang, Oktober nanti. Bisa saja tidak ada TC. Semoga saja, setelah PPKM nanti ada lampu hijau untuk pelaksanaan,“ jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Keamanan dan Penegak Hukum Satgas Covid-19, Zulkifli mengatakan tindakan penundaan kegiatan Kejuaraan Bulatangkis se-Balikpapan sudah sesuai aturan.

Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya potensi kerumunan orang. Apalagi, saat ini kata dia Kota Minyak masih dalam status Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

”Kalau kemarin itu, kita lihat ada potensi kerumunan, sehingga kita memberikan contoh, kalau mengkhawatirkan bisa saja nanti kita pending atau kita lakukan pembubaran," kata Zulkifli.

Memang diakuinya dalam PPKM level 4, penyelenggara kegiatan olahraga sudah diperbolehkan. Namun dengan syarat tanpa ada suporter dan penonton yang dikhususkan oleh pemerintah.

Dari segi aturan, kejuaraan yang digagas Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (DPOP) Balikpapan bersama Pengcab PBSI Balikpapan sudah memenuhi aturan.

”Sehingga sempat diterbitkan izin untuk menyelenggarakan kegiatan Kejurkot pada 30 Agustus 2021 bertempat di Gedung Hevindo. Dengan syarat setiap pertandingan dilaksanakan tidak melibatkan peserta lebih dari 30 orang,“ ujarnya.

Namun  karena ada potensi menimbulkan kerumunan, Satgas Covid-19 Kota Balikpapan terpaksa membuat kebijakan untuk menunda kegiatan tersebut karena berpotensi menimbulkan kerumunan, untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19.

"Kemarin kami melihat potensi menimbulkan kerumunan.  Dikhawatirkan daripada nanti menimbulkan dampak yang kurang baik, maka kita tunda saja. Kita keluarkan surat penundaannya. Memang rencananya sudah oke,“ jelasnya.

Ia menambahkan kebijakan penundaan ini untuk memberikan contoh kepada masyarakat terkait upaya penegakan hukum atas penerapan disiplin protokol kesehatan di tengah situasi pandemi Covid-19.

"Karena yang punya hajatan pemerintah deerah, jadi harus memberi contoh. Apalagi banyak  masyarakat yang mengajukan  hal yang sama kayak pertandingan-pertandingan di sekitar kita," pungkasnya. (and)


TAG

Tinggalkan Komentar