Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Kota Balikpapan terus menjadi sorotan masyarakat. Meskipun harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp19.000 per tabung, warga seringkali terpaksa membeli gas dengan harga yang jauh lebih mahal, berkisar antara Rp25.000 hingga Rp40.000 per tabung.
Fenomena ini memicu keluhan luas di kalangan masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas elpiji tersebut dengan harga wajar.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono menjelaskan, bahwa meskipun kuota LPG 3 Kg untuk Balikpapan seharusnya mencapai 30 ribu metrik ton, distribusi yang terealisasi hanya sekitar 19 ribu metrik ton, meninggalkan kekurangan sekitar 11 ribu metrik ton.
“Kuota yang tercapai masih jauh dari yang dibutuhkan, meski Pertamina Patraniaga telah melaksanakan operasi pasar dengan menyediakan 18 ribu metrik ton pada 2024. Ini pun belum cukup untuk mengatasi kelangkaan yang ada,” ujar Budiono saat ditemui media, Kamis (16/1/2025).
Menurutnya, masalah utama terletak pada pembagian kuota yang belum merata, dan ini perlu diatur lebih jelas. Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2021, Elpiji 3 Kg ditujukan untuk empat kelompok penerima: rumah tangga, nelayan, petani, dan usaha mikro. Walau nelayan dan petani sudah jelas sebagai penerima, rumah tangga perlu diatur lebih spesifik agar distribusinya lebih tepat sasaran.
Sebagai solusi jangka panjang, Budiono menyarankan perlunya peraturan yang lebih terperinci untuk memastikan distribusi Elpiji 3 Kg yang lebih adil dan tepat.
“Kami akan memanggil pihak Pertamina Patraniaga dan Dinas Perdagangan untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna merumuskan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur siapa saja yang berhak menerima Elpiji 3 Kg,” jelasnya.
Dengan langkah tersebut, diharapkan harga HET dapat diterapkan secara merata dan mengurangi ketimpangan distribusi yang merugikan masyarakat. (rie)