Tulis & Tekan Enter
images

Penada dan pelaku pencuri sepeda di Balikpapan Timur tak berkutik saat digiring petugas.

Kepepet Bayar Rumah, Seorang Pria Nekat Curi Sepeda

Kaltimkita.com, Balikpapan - Kepepet membayar uang rumah menjadi alasan pria berinisial IM (47) melakukan tindak pidana pencurian sepeda di Jalan Mulawarman, Rt 01, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur pada 2 September 2020 lalu, pukul 03.00 Wita.

Sepeda hasil curian tersebut untuk dijual kembali. Dan rencananya hasil jualan akan digunakan sebagai modal membayar rumah.

"Karena kepepet aja. Makanya keliling nyari sepeda, kemudian dijual lagi. Uangnya mau bayar rumah," kata pria yang bekerja sebagai tukang parkir di Pasar Pandansari, Balikpapan Barat itu saat ditemui di Polsek Balikpapan Timur, Kamis (10/9).

Sayangnya ia keburu ditangkap tanpa perlawanan oleh tim Opsnal Polsek Balikpapan Timur tiga hari setelah bereaksi. Tepatnya pada 5 September 2020 di wilayah Balikpapan Barat.

Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Timur Iptu Mulyono menjelaskan, kronologis pengungkapan kasus berawal saat pihaknya mendapat laporan dari korban yang mengaku kehilangan sepeda.

Dimana, saat itu korban hendak berjalan-jalan dengan menggunakan sepedanya. Sayang, sepeda yang dimaksud sudah tidak ada ditempat.

"Pelapor ini mau menggunakan sepedanya. Tapi sepedanya sudah tidak ada," jelas Iptu Mulyono saat konfrensi pers, Kamis (10/9).

Bersamaan dengan itu, rupanya ada tiga warga lainnya yang juga kehilangan sepeda. "Kejadian dalam satu malam itu," ujarnya.

Salah satu dari korban pun melapor ke Polsek Balikpapan Timur. Selanjutnya tim langsung datang ke TKP untuk mengecek kebenaran informasinya, dan berhasil mendapatkan petunjuk.

"Selanjutnya tim membuka media sosial. Ditemukan ada salah satu sepeda yang di jual. Dari sini tim mencoba menelusuri dengan menanyakan kepada pelapor. Ternyata benar sepeda yang dijual itu miliknya," ungakap Mulyono.

Tim Opsnal kemudian mencoba melakukan transaksi dengan penjual sepeda tersebut. Belakangan diketahui berinisial AK (27) yang merupakan seorang penada.

"Rupanya dia ini penada. Setelah diintrogasi, didapatkan tersangka IM sebagai pemetiknya. Keduanya pun diamankan di wilayah Balikpapan Barat," ungkap Iptu Mulyono.

Selain pelaku, tim juga berhasil mendapati barang bukti tiga unit sepeda. "Yang satu lagi masih dalam pencarian," pungkasnya.

Kedua pelaku kini diamankan di Polsek Balikpapan timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. IM disangkakan pasal 363 KUHP dan AK 480 KUHP. Dengan ancaman lima tahun penjara. (tim)



Tinggalkan Komentar