KaltimKita.com, BENGALON – Putri ke – 11 anggota DPRD Kutim fraksi partai Berkarya Kutim, Masdari Kidang bersama istri keduanya Ny Mursidah Kidang pada Rabu (30/12/2020) akhirnya melepas masa lajangnya.
Ada tradisi yang memberikan nilai-nilai kental akan nuansa religi islam, tak kala resepsi akan nikah turut dirangkai dengan bacaan-bacaan doa ayat-ayat suci Alquran dan lantunkan ayat khatam Quran oleh ke 5 saudara kandung dari pasangan mempelai wanita Nita Kidang yaitu Rahmasari Kidang SAk, Hamdari Kidang SH, Maujun Nita Kidang, Ifan Wahyudi Syawal Kidang serta Ahmad Rezky Maulid Kidang. Kelimanya akhirnya menamatkan 30 juz Alquraan (khatam).
Menjadi kebahagiaan bercampur keharuan dalam sanubari kedua orang tua mempelai pengantin, tak kala lantunan ayat suci Alquran melalui bacaan-bacaan surat pendek quran mewarnai prosesi akad nikah mempelai Riko dan Nita.
Tampak ayah kandung Nita Kidang yang juga anggota DPRD kutim Kidang memberikan nasehat bijaknya kepada kedua mempelai saat akad nikah.
Saat diwawancarai jurnalis KaltimKita.com, ayahanda kandung dari mempelai wanita sekaligus anggota DPRD Kutim dari fraksi Berkarya Kutim Nita, Masdari Kidang menegaskan rangkaian khataman Quran dari 5 saudara kandungnya diharapkan dapat lebih memberikan keberkahan bagi kedua pasangan mempelai terutama saat menjalani biduk rumah tangga.
”Bagi saya pribadi terutama suku Kutai di Kaltim khususnya, nilai- nilai keagamaan Islami wajib tertanam bagi keluarga besar kami termasuk khatam Quran atau kalau bahasa Banjar-nya batamatan Quran,” ujar ayahnda Nita.
Akad Nikah putri kandung anggota DPRD Kutim Kidang, Nita bersama suami pasangan sahnya Riko dirangkai dengan khatam quran.
Tradisi Kutai maupun Banjar di tanah Kaltim ini, sebagai satu-kesatuan suku kearifan lokal, jadi kebiasaan masyarakat Borneo beragama muslim yang dirangkai dengan berbagai agenda acara terlebih akad nikah. (tim)