Tulis & Tekan Enter
images

Kinerja Kanwil V KPPU pada Triwulan Pertama 2023

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Hingga triwulan pertama 2023, melalui kegiatan penegakan hukum, Kantor Wilayah V telah menindaklanjuti 3 (tiga) laporan, yang terdiri dari 2 (dua) laporan terkait dugaan pelanggaran persaingan usaha dan 1 (satu) laporan terkait dugaan pelanggaran terkait kemitraan. Terhadap hal tersebut, Laporan terkait dugaan pelanggaran kemitraan telah ditingkatkan ke tahap Pemeriksaan Pendahuluan Tahap I.

Terkait laporan persaingan usaha, satu laporan telah dihentikan dan dilakukan advokasi karena bersinggungan dengan regulasi pemerintah yang tidak sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat sedangkan satu laporan lainnya masih dalam tahap klarifikasi. Selain kegiatan klarifikasi laporan, Kanwil V juga telah menaikkan status penyelidikan ke tahap pemberkasan terkait dengan dugaan persekongkolan tender di Kalimantan Selatan pada tahun anggaran 2020-2021 yang dibiayaai oleh anggaran APBN.

“Pada penanganan perkara kemitraan, Kanwil V telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyerahan Penetapan Perkara Kemitraan Inti Plasma Perkebunan Kelapa Sawit di Kalimantan Barat,” terang Kepala Kantor Wilayah V KPPU, Manaek SM Pasaribu, Selasa (11/4/2023).

Pada Bidang Kajian dan Advokasi, hingga triwulan kesatu ini Kanwil V telah menyelesaikan kajian tentang praktek penjualan minyak goreng kemasan merk Minyakita secara bersyarat.

“Selain kajian yang telah selesai tersebut, Kanwil V masih melakukan proses kajian tentang dampak IKN terhadap persaingan usaha di Kaltim,” jelasnya.

Manutnya, kegiatan Advokasi yang telah dilakukan Kanwil V diantaranya advokasi terkait dengan penjualan minyak goreng secara bersyarat kepada para pelaku usaha minyak goreng yang ada di wilayah kerja Kanwil V. Selanjutnya ada advokasi terkait dengan kemitraan yang diberikan kepada pelaku inti plasma peternakan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat.

Sejauh ini lanjut Manaek Pasaribu, Kanwil V juga secara aktif terlibat dalam Tim TPID Kota Balikpapan, Satgas Pangan Polda Kaltim, Satgas Pengawasan Kemitraan Usaha Peternakan di Provinsi Kaltim, Provinsi Kalsel dan Provinsi Kalbar.

Di Triwulan pertama ini juga Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menorehkan prestasi di tingkat nasional dalam acara Penganugerahan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award.

“Kaltim menerima dua penghargaan sekaligus, Peringkat Utama untuk Kategori Kemitraan dan Peringkat Madya untuk Kategori Persaingan Usaha Tingkat Daerah,” tegasnya. (bie)

 

 

 

 

 

 


TAG

Tinggalkan Komentar