Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Berkolaborasi bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Lapas kelas IIA Balikpapan kembali melakukan razia gabungan bersama, pada Kamis (29/8/202). Kegiatan tersebut juga sekaligus dirangkaikan dengan tes urine bagi 20 Warga Binaan Pemasyarakatan secara acak.
Adapun razia tersebut, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran dari Dir. Pamintel DirjenPas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, tentang Laporan Pelaksanaan Penggeledahan Kamar dan Tes Urine bagi Narapidana, Tahanan, dan Anak Binaan di Lapas, Rutan, dan LPKA bersama APH.
APH yang hadir yakni Kepolisian Resor Kota Balikpapan dan Kodim 0905 kota Balikpapan.
“Demi mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas, razia gabungan dan tes urine ini kami laksanakan sebagai bentuk deteksi dini,” tegas Kepala Lapas Balikpapan, Pujiono Slamet.
Seraya berharap, lanjutnya, seluruh pihak terus menjaga komitmen dan integritas demi tercipatanya Lapas Balikpapan zero handphone, pungutan liar, dan narkoba.
"Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, cegah peredaran narkoba dan sinergi dengan APH serta Back to Basic,” urainya.
Pujiono Slamet mengapresiasi semua petugas Lapas Balikpapan dan APH yang terlibat dalam kegiatan ini serta Warga Binaan Lapas Balikpapan yang kooperatif saat penggeledahan maupun tes urine.
“Satu pesan saya kepada saudara-saudara sekalian, tetaplah berbuat baik. Jika belum bisa menjadi baik, berpura-puralah menjadi orang baik sampai kalian lupa kalau sedang berpura-pura,” pesannya.
Setelah dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang-barang terlarang, seperti handphone, narkoba, ataupun senjata tajam. Namun, petugas gabungan mengamankan beberapa benda yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib.
Selanjutnya, dilaksanakan tes urine bagi 20 Warga Binaan secara acak yang difasilitasi oleh tim medis Lapas Balikpapan di Klinik Lapas dan Hasilnya semua Warga Binaan negatif narkoba. (lex)