Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Menyikapi isu nasional terkait dugaan pengurangan takaran minyak goreng merek Minyakita, Komisi II DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor di kota Balikpapan pada Selasa (18/3/2025).
Adapun inspeksi ini bertujuan untuk memastikan apakah permasalahan yang ditemukan di tingkat nasional juga terjadi di kota Balikpapan.
Dalam sidak tersebut, rombongan Komisi II DPRD Balikpapan yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi II, Taufik Qul Rahman, turut menggandeng Dinas Perdagangan Kota Balikpapan. Mereka menyasar beberapa distributor di kawasan Gunung Malang, Balikpapan Tengah, dan Pandan Wangi, Balikpapan Barat. Tak hanya Minyakita, tim juga memeriksa takaran minyak goreng merek Tawon dan Rose Brand, serta menimbang gula juga beras untuk memastikan kesesuaiannya.
Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman mengatakan, bahwa dari hasil pengecekan, tim tidak menemukan adanya kecurangan dalam takaran minyak goreng. Meskipun ada selisih kecil pada beberapa takaran, namun hal itu dinilai masih dalam batas toleransi.
"Meski tadi ada takaran yang selisih 0,2 mililiter (ml), itu kemungkinan karena timbangan yang belum ditera, tetapi masih dalam batas wajar," ujar Taufik Qul Rahman.
Ia menambahkan bahwa dugaan ketidaksesuaian takaran Minyakita di Balikpapan tidak terbukti. Bahkan, beberapa produk minyak goreng justru memiliki takaran yang lebih dari seharusnya.
"Kami sudah masuk ke distributor dan mengecek Minyakita literan. Setelah ditakar, hasilnya sesuai, bahkan ada yang lebih. Begitu juga dengan minyak Rose Brand, ukurannya tetap sesuai," tambahnya.
Meski demikian, Taufik tetap mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi kecurangan dari oknum tidak bertanggung jawab yang ingin meraup keuntungan dengan mengurangi takaran.
Ia juga mendorong Dinas Perdagangan untuk terus mengawasi distribusi minyak goreng di kota Balikpapan.
"Semoga Balikpapan tidak mengalami hal yang merugikan masyarakat. Saya harap Dinas Perdagangan terus mengawasi agar Balikpapan tetap aman dan maju," tegasnya.
Senada, anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Subari menegaskan bahwa sidak ini dilakukan untuk memastikan masyarakat Balikpapan tidak dirugikan oleh isu pengurangan takaran minyak goreng yang ramai diperbincangkan di tingkat nasional.
"Kami ingin memastikan apakah kasus serupa terjadi di Balikpapan. Dan alhamdulillah, setelah dicek, ukurannya sesuai. Tapi kami belum tahu apakah ini stok baru atau lama, semoga tidak ada perbedaan signifikan antara keduanya," jelas Subari.
Selain itu, Komisi II juga menyoroti masih banyaknya pedagang yang belum menggunakan timbangan tera yang sudah disertifikasi. Mereka pun mendorong Dinas Perdagangan untuk segera melakukan tera ulang agar konsumen tidak dirugikan.
"Kami menemukan beberapa selisih ukuran hingga 0,3 ml, tetapi itu murni akibat timbangan yang belum ditera. Kami berharap Dinas Perdagangan segera menindaklanjuti agar ke depannya tidak ada ketidaksesuaian yang bisa merugikan masyarakat," tutup Subari. (lex)