Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan di Ruang Rapat Gabungan, Gedung Parlemen, Kamis (4/4/2024).
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman yang memimpin jalannya rapat mengatakan, bahwa pada RDP itu pihaknya mempertanyakan permasalahan Tapping Box yang tidak berfungsi, sehingga penyerapan pajak tidak terlalu maksimal.
Sebagai informasi, Tapping box merupakan perangkat atau alat yang digunakan untuk merekam transaksi agar tidak ada penyelewengan pajak daerah.
"Saya tadi kejar permasalahan tapping box itu. Karena dari 120 jumlah tapping box yang berfungsi sekitar ada enam dan yang rusak enam alat. Kemudian sisanya kesadaran dari pihak pajak yang tidak memasang perangkat tersebut," ungkap Taufik.
Kendati begitu, Taufik Putra Kilat sapaan karibnya menegaskan bahwa Komisi II akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Di mana langkah selanjutnya, kata dia, pihaknya akan menggunakan fungsi pengawasan dengan melakukan kontrol.
"Patokan kami itu sekarang bagaimana cara meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Jadi kami akan tindaklanjuti dengan kontrol ke lapangan setelah Lebaran. Ya mungkin sekitar di atas tanggal 15 April mendatang," tutupnya. (lex)