Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Tiada kata henti mempersatukan persatuan warga, Mimi Meriami BR Pane, S.E selaku Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali memacu Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang) empat pilar yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika secara langsung ke masyarakat.
Ya kali ini, Mimi sapaan karibnya menyambangi warga di Jalan Gunung Satu, RT 05, Kelurahan Margomulyo,
Kecamatan Balikpapa Barat, pada Kamis (4/4/2024).
Pada Sosbang yang digelar sekira pukul 3 siang itu, Mimi turut menghadirkan Nara Sumber Dr. Siti Rahmayuni selaku pemateri Wawasan Kebangsaan empat Konsensus.
Di dalam sambutannya, Mimi mengatakan bahwa tujuan terus dilaksanakannya Sosbang tersebut ialah sejatinya untuk terus meningkat persatuan dan kesatuan masyarakat khususnya di Kota Balikpapan. Serta, menguatkan cinta kepada Negara Indonesia.
"Sehingga ke depannya kita ingin agar bangsa Indonesia menjadi lebih makmur dan sejahtera," harap Dewan Dapil Kota Balikpapan itu.
Menurut Mimi, diera modern saat ini, Implementasi pengabdian terhadap empat pilar dinilai mulai terkikis. Masyarakat yang aktif di Dunia Sosialisasi Media (Sosmed), terkadang lupa dengan nilai-nilai makna dan pemahaman empat konsensus. Sehingga, kata dia, dikhawatirkan perpecahan disebabkan bebas berbicara bisa memicu perpecahan.
Apalagi dikhawatirkan dalam pentas politik yang baru saja berlalu, lanjut Mimi, masih ada ingatan-ingatan yang menggangu karena berbeda pilihan. Oleh karena itu, tegasnya, betapa pentingnya kembali mensosialisasikan empat konsensus dalam kehidupan bernegara, supaya masyarakat bisa saling tetap menghargai dan hidup rukun meski dihadapkan dengan pilihan yang berbeda pada Pemilu 2024.
"Karena ditahun politik pula masyarakat kembali harus dihadapkan dengan berbagai pilihan yang berbeda. Dan hal itu dapat berpotensi memecah belah hingga memutus kerukunan sesama rakyat Indonesia," ucap Anggota Fraksi PPP itu.
Dengan demikia, itu merupakan salah satu contoh antensi mengapa perlu diadakannya Sosialisasi Wawasan Kebangsaan empat pilar, yang tengah menjadi program dari Pemerintah Provinsi untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan juga persatuan dan kesatuan masyarakat Kalimantan Timur khususnya warga Kota Balikpapan.
"Paling tidak kita bisa diingatkan kembali mengenai Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD 1945 Sebagai Konstitusi Negara, NKRI sebagai Bentuk Negara dan Semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara," harapnya.
Sementara itu, pemateri Sosbang, Siti Rahmayuni menjelaskan mengenai empat konsensus yaitu Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara yang merupakan konsesus nasional dan dapat di terima oleh semua kelompok masyarakat.
Kemudian, UUD Negara RI tahun 1945 adalah konstitusi negara sebagai landasan konstitusional kebangsaan Indonesia yang menjadi hukum dasar bagi setiap perundangan lainnya.
Lantas, NKRI merupakan bentuk negara yang dipilih sebagai komitmen bersama (landasan hukum pasal 37 ayat 5 UUD 1945 secara tegas bahwa NKRI tidak bisa diganggu gugat).
"Dan Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan negara sebagai modal untuk bersatu," terangnya.
Yuni sapaanya menambahkan, bahwa empat pilar itu merupakan tiang penyangga yang kokoh (soko guru) agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana. Empat pilar, ungkapnya, disebut juga fondasi atau dasar yang menentukan kokohnya bangunan.
"Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat. Dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahter dan bermartabat," jelasnya. (lex)