Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Diawal Agustus, Komisi III DPRD Kota Balikpapan
menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat gabungan, Senin (1/8/2022), dengan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Oddang mengatakan, pihaknya dan DLH menyoroti persoalan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara yang menyebabkan sampah berserakan di pinggir jalan raya, yang menciderai keindahan kota.
"Maka disarankan pengadaan kontainer sampah. Bukan hanya keinginan dewan tapi keinginan kebutuhan di Balikpapan, karena kalau terbuka itu kan berantakan di pinggir jalan, maka kita sarankan menggunakan kontainer yang tertutup," jelasnya saat diwawacara media usai RDP.
Kendati begitu, pihaknya masih menggodok terkait anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan kontainer tertutup tersebut.
Kemudian, RDP tersebut juga menindaklanjuti keluhanan masyarakat terkait tempat pemakaman umum yang minim penerangan, terlebih saat ada pemakaman malam hari.
"Ini dibahas juga untuk di seluruh pemakaman. Masih ada pemakaman yang belum ada lampunya, tapi sebagian sudah ada yang diberi lampu juga," kata laki-laki politisi Hanura ini.
Lalu, pemindahan pemakaman kristen yang berada di km 2,5 juga disoroti karena disebutkan pemindahan dikenakan biaya, maka untuk sementara masih akan dikaji oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan.
"Dana yang ada sekarang ini nanti dibahas di Badan Anggaran, baru bicarakan rancangan, ini untuk tahun depan karena ini APBD Murni KUA PPAS," terangnya.
RDP juga membahas masalah perusakan lahan yang berada di Mangrove Center, Perumahan Graha Indah, Kelurahan Batu Ampar akibat dugaan perusakan mangrove.
"Milik pemerintah ada 7 hektar dan di sana ada 150 hektar. Bagaimana lahan yang dimiliki masyarakat pemanfaatannya dilarang digunakan karena undang-undang, bagaimana dengan masyarakat yang punya lahannya. Kalau mau dibebaskan juga repot lagi dengan anggaran itu," katanya.
Oddang menambahkan, dengan adanya rapat ini pihaknya akan mensinkronkan lagi masalah anggaran, dan rapat akan kembali berlanjut sebelum masuk ke Rapat Badan Anggaran. (lex)