Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Pasca melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pagi 10.00 wita, guna menindaklanjuti permasalahan banjir yang terjadi di area sekitaran perumahan Grand City, dihari itu juga, Senin (11/4/2022), Anggota Komisi III DPRD Balikpapan turun sidak langsung untuk menkroscek pengadaan Bozem yang diklaim pihak pengembang Sinar Mas sesuai dengan Site Plan.
Di dalam sidak pukul 15.00 wita ini, selain menghadirkan pihak Dinas terkait, Komisi III DPRD Balikpapan pun mengajak perwakilan pengembang Sinar Mas untuk memberikan penjelasan di lapangan.
Adapun Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang, seusai sidak mengatakan, bahwa apa yang dikatakan pengembang sewaktu RDP tidak sesuai fakta dilapangan. Ditemukannya Bozem di empat titik tidak layak digunakan sebagai pengendali banjir.
"Ternyata apa yang dikatakan jauh berbeda dengan di lapangan. Harusnya di setiap bozem dicantumkan berapa luasannya, tapi tidak ada. Dan kami minta kepada dinas terkait untuk mengawasi terus," kata Syarifuddin Oddang kepada media seusai sidak.
OPD terkait selaku penerbit izin kepada pengembang, lanjut Oddang, diharapkan dapat menuntaskan persoalan Bozem yang tidak layak ini, sehingga hal yang tidak diinginkan tidak terjadi seperti nasib banjir yang dialami Jalan MT Haryono.
"Ya semoga mereka (dinas terkait) tidak hanya wacana, karena sudah kesekian kalinya kami sidak. Dan semoga saja karena ini sidak di bulan Ramadan maka bisa segera terealisasi," harap Oddang.
Kemudian Oddang, menyamakan keadaan yang terjadi di Balikpapan Baru pada beberapa tahun yang lalu, yang juga dalam ruang lingkup Sinar Mas Group. Dimana anggaran APBD sekitar Rp 1,5 Triliun yang digelontorkan, namun banjir juga tidak kunjung usai.
"Sekian banyaknya anggaran dulu dikeluarkan, bagaimana seandainya kita tidak awasi juga Grand City ini. Apalagi air dari Karang Joang, Sepinggan Pratama, dan B Point mengarahnya kesini," cetusnya.
"Jadi dalam waktu dekat kami minta penindaklanjutan dan pertanggung jawaban dari para OPD terkait," tambahnya.
Menurutnya, para investor yang datang juga harus memiliki estetika dalam pengadaan pembangunan, sehingga Balikpapan tidak lagi menanggung risiko yang berat dari dampak.
"Kami juga tidak memberikan pressure (tekanan) kepada investor atau pengembang yang masuk ke Balikpapan. Tapi tolong jangan sampai Balikpapan ini jadi korban. Apalagi sebentar lagi akan menghadapi IKN," tuturnya.
Oddang menambahkan, OPD terkait diberikan waktu hingga usai lebaran untuk penanganan Bozem. Setelah itu akan dipanggil kembali guna mempertanyakan eksekusinya.
"Ya contoh seperti bendali dua nya, kami minta ada tutup dan bukanya, tapi hingga sekarang tidak dipasang juga," tutupnya. (lex)