Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Anggota Komisi III menyoroti pembangunan gedung baru DPRD Kota Balikpapan yang didirikan tepat di belakang kantor parlemen lama.
Ya, gedung yang menggelontarkan anggaran sebesar Rp 45 miliar untuk pembangunan fisiknya dan biaya interior kantor yang diestimasi capai Rp 60 miliar itu, dinilai anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan tidak sesuai harapan.
Saat meninjau bersama anggota Komisi III lainnya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara mengaku prihatin dengan realisasi pembangunan gedung tiga lantai tersebut. Menurutnya, pengerjaan terkesan asal-asalan terutama pada spesifikasi interior yang tidak sesuai dengan Detail Engineering Design (DED).
"Diminta kepada kontraktor untuk membongkar plafon yang sudah dibangun di ruangan Paripurna, karena pastinya tidak sesuai dengan spek atau tidak sesuai dengan DEDnya," ujar Halili kesal, saat meninjau bangunan gedung baru tersebut, Rabu (19/3/2025).
Ia juga menyoroti penggunaan material yang dinilai tidak standar. Bahkan, menurutnya, bahan yang digunakan untuk pembangunan gedung pemerintah dengan total anggaran ratusan miliar rupiah itu tidak layak.
"Coba perhatikan, bahan yang digunakan seperti Hulo, tapi kualitasnya tidak standar. Saya saja tidak akan berani menggunakan bahan seperti ini untuk rumah pribadi, apalagi untuk bangunan pemerintah," tegasnya.
Selain itu, Halili juga mengkritik minimnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) selaku pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
"Saya yakin PU tidak pernah turun langsung ke lapangan. Kalau mereka benar-benar mengawasi, pasti mereka tahu banyak kejanggalan di sini," katanya.
Masalah lain yang ditemukan adalah ukuran ruang kerja anggota Komisi yang dianggap terlalu kecil dan tidak sesuai dengan perencanaan awal.
Tidak hanya itu, berbagai kerusakan pun sudah terlihat meski bangunan masih tergolong baru. Dinding retak, tiang penyangga di ruang mushola bermasalah, serta pintu yang tidak bisa dibuka dengan normal menjadi bukti lemahnya kualitas pengerjaan.
"Bahkan, ada tembok yang seharusnya menggunakan beton, tetapi hanya ditutupi oleh GRC," tambahnya.
Senada, anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Haris mengungkapkan keprihatinannya setelah menemukan sejumlah masalah serius, mulai dari kualitas material tak maksimal hingga pengerjaan yang tak sesuai ekspektasi.
"Begitu saya cek langsung di lapangan, gypsum yang baru saja dipasang sudah rusak hanya dengan sedikit sentuhan. Ini jelas menunjukkan kualitasnya sangat rendah," ungkap Haris bernada kecewa.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya kebocoran dan kondisi plafon yang mulai melendut. Bahkan, ruang paripurna yang baru saja selesai dipasang diperkirakan harus dibongkar kembali karena tidak memenuhi standar kelayakan.
Haris pun menyayangkan terhadap minimnya pengawasan proyek ini. Menurutnya, instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Manajemen Konstruksi (MK), dan tim perencana tidak menjalankan tugasnya dengan optimal.
"Dengan anggaran sebesar ini, seharusnya kualitas bangunan jauh lebih baik. Namun, kenyataannya justru mengecewakan. Bahkan kami tidak pernah diberi laporan detail mengenai kondisi proyek ini. Semua masalah baru terungkap saat bangunan hampir rampung," tegasnya.
Di sisi lain, Haris juga menyoroti pemasangan sistem kelistrikan dan mekanikal yang tidak mengikuti prosedur standar. Ia menduga bahwa standar internasional seperti ISO telah diabaikan, yang bisa berdampak pada keamanan gedung di masa depan.
Tak hanya itu, penggunaan material seperti besi holo yang terlalu tipis juga menjadi perhatian serius. Baginya, material yang tidak sesuai spesifikasi ini berpotensi menimbulkan kerusakan lebih lanjut jika tidak segera diperbaiki.
Meskipun gedung ini dijadwalkan mulai digunakan pada tahun 2025, Haris mengingatkan bahwa masih ada anggaran tambahan yang harus dialokasikan untuk interior. Namun, ia meragukan apakah gedung tersebut benar-benar akan siap digunakan sesuai jadwal.
"Tahun 2025 tinggal sebentar lagi. Kalau kualitasnya tetap seperti ini, saya ragu apakah gedung ini bisa benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya," pungkasnya. (lex)