Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Di ruang rapat Paripurna, Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan forum umat katolik, yang dihadiri diantaranya MGMP dan guru agama katolik se-Balikpapan, pada Senin (8/11/2021) pagi.
Wakil Ketua DPRD Budiono yang memimpin jalannya RDP menjelaskan, bahwa Forum Umat Katolik menyampaikan aspirasi untuk bisa menambahkan guru pengajar agama katolik di sekolah-sekolah Balikpapan baik negeri maupun swasta.
"Artinya kalau didalam undang-undang satu guru untuk 15 murid, tapi kenyataannya kita hanya punya 4 guru katolik di Balikpapan, itu formasinya kurang sekali," terang Budiono yang juga selalu koordiantor Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan.
Diketahui, pengangkatan guru katolik ASN hanya dilakukan pada tahun 2009 dan selajutnya tidak ada. Demi menambah formasi maka ditahun 2022 akan diajukan kembali pengangkatan (guru katolik, red) ASN, untuk SD 10 dan SMP 13 pengajar.
"Namun demikian formasi itu pengajuan dari daerah ketentuannya nanti dari pusat, ada empat menteri yang akan menetapkan formasinya," pungkas Politikus PDIP ini.
Muhaimin
Pun demikian, Kepala Disdikbud kota Balikpapan Muhaimin mengatakan, bahwa forum umat Katolik se-Balikpapan, mulai dari SD, SMP, dan SMA/SMK mengadakan audiensi ke DPRD Balikpapan. Mereka mempertanyakan formasi penerimaan ASN P3K di tahun 2022. Karena di penerimaan ASN P3K tahun 2021 tidak ada reformasi untuk guru Kristen maupun guru Katolik, sehingga mereka mempertanyakan.
"Bahkan sebelumnya kami sudah audiens, dan sudah melakukan upaya berdasarkan data yang disampaikan. Sehingga tahun 2021 ini sudah kita diusulkan untuk formasi tahun 2022," kata Muhaimin saat diwawancarai awak media seusai RDP.
"Dari pertemuan ini, alhamdulillah mereka bisa menerima dan mudah-mudahan tidak berkurang pada saat pembahasan, antara Disdikbud, BPKSDM dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," tambah Muhaimin. (lex)