Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah melaksanakan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu Tahun 2024, dengan cara dibakar di Gedung Logistik Gudang Somber, pada Selasa (13/2/2024) malam.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha mengatakan, pembakaran tersebut juga dibarengi dengan melakukan pemusnahan surat-surat yang rusak atau yang tidak layak dipergunakan saat pencoblosan esok.
"Malam ini kami lakukan pemusnahan surat suara yang rusak dan surat suara yang lebih kirim," ungkap Noor Thoha dalam video pendek yang dishare ke grup WhatsApp Media KPU Balikpapan.
Adapun pelenyepan surat suara rusak dan kelebihan kirim, lanjut Thoha, itu dilakukan ketika seluruh Logistik telah terdistribusi di semua TPS-TPS se-Kota Balikpapan.
"Saat pemusnahan disaksikan oleh Polisi dan Bawaslu," jelas Thoha. (lex)
Berikut jenis surat suara yang telah dimusnakan:
1. Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 668 lembar;
2. Surat Suara Pemilu anggota DPR RI sebanyak 1.050 lembar;
3. Surat Suara Pemilu anggota DPD sebanyak 313 lembar;
4. Surat Suara Pemilu anggota DPRD Provinsi sebanyak 2.232 lembar; dan
5. Surat Suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 5.670 lembar.