Kaltimkita.com, BALIKPAPAN- Proses pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilu 2024 akan berlangsung serentak di seluruh Indonesia dan dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, Rabu (5/2/2025).
Menurut Yudho, pelantikan yang melibatkan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Wakil Wali Kota Bagus Susetyo, serta kepala daerah lainnya, akan dilaksanakan di Jakarta dengan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri.
Pelantikan ini menandai perbedaan dengan prosedur sebelumnya, di mana pelantikan kepala daerah biasanya dilakukan oleh Gubernur.
“Pelantikan ini akan dilakukan secara serentak oleh Presiden, berbeda dari biasanya yang dilakukan oleh Gubernur,” ujar Yudho.
Namun pelantikan ini belum dapat dilaksanakan tepat waktu. Semula direncanakan pada 6 Februari 2025, tetapi Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan bahwa sidang sengketa Pilkada masih akan berlangsung pada 11-14 Februari 2025, dan hasilnya baru akan diumumkan pada 4-5 Februari 2025.
Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri memutuskan untuk menunda pelantikan hingga keputusan sengketa Pilkada selesai. Pelantikan kemungkinan besar akan digelar pada 18 atau 20 Februari 2025.
“Setelah MK mengumumkan keputusan sengketa, pelantikan akan dilakukan serentak. Jika sudah ada keputusan, daerah yang sengketa akan dilantik bersama yang tidak bersengketa,” jelasnya.
KPU berharap pelantikan ini dapat berjalan lancar sesuai dengan hasil keputusan MK, dengan berbagai persiapan yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah dan pusat. (rie)