Tulis & Tekan Enter
images

Kuasa Hukum "T" Agus Amri Tolak Damai dengan "ER", Tuntutan Wanprestasi Itu Barang Dagangan

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Terkait gugatan wanprestasi atau cidera janji yang dilakukan saudari berinisial ER kepada salah satu publik figur Kota Balikpapan berinisial T telah disanggah.

Ya, Pengacara Agus Amri yang menangani saudara T secara jelas menentang tuntutan tersebut, bahkan Pengacara Senior Balikpapan ini menganggap gugatan tersebut tidak berdasar atau baru pertama ditemuinya di dunia hukum.

"Jadi ini sesuatu yang sama sekali baru. Bahkan, saya belum pernah mendapatkan kasus ini selama saya menjadi pengacara lebih dari 10 tahun, saya belum pernah menemukan ada hal yang semacam ini," katanya kepada media saat jumpa pers disalah satu rumah makan di Jalan MT. Haryono, pada Kamis (26/5/2022).

"Hubungan hukum apa sebenarnya antara dua orang yang sama-sama dewasa, juga suka sama suka, kemudian dinyatakan disitu ada cidera janji. Ini pasti membingungkan orang hukum manapun," sambungnya.

Menurutnya, itu bukanlah sebuah wanprestasi karena tidak menyangkut antara hak dan kewajiban, melainkan hanya pernikahan siri yang dilakukan oleh dua orang dewasa atas dasar suka sama suka. Sedangkan ia menilai saudari ER tidak menjalankan kewajiban apapun.

Agus juga menyayangkan ada klaim rumah, mobil dan sebagainya. Ia menganggap saudari ER tidaklah menjalankan hubungan suci pernikahan melainkan seolah-olah hubungan bisnis, dan justru merendahkan harkat dan martabatnya sendiri.

"Tapi menurut kami ini benar-benar gugatan yang aneh. Wanprestasi itu harus ada dasarnya, yaitu hubungan yang menimbulkan hak dan kewajiban. Terus kewajiban apa yang dilakukan oleh saudari ER yang kemudian memungkinkan dia mengajukan klaim atas cidera janji ini," cetusnya.

"Jadi tentu kami sayangkan, meskipun itu adalah hak setiap orang untuk mengajukan pengadilan, tapi saya yakin pengadilan tidak bisa menerima hal-hal seperti ini," akunya.

Dijelaskannya, jika berbicara wanprestasi itu selalu seimbang antara hak dan kewajiban, antara prestasi dan kontra prestasi. Begitulah hukum berkerja.

"Kalau saya misalnya mengerjakan rumah atau jasa kemudian saya tidak dibayar, artinya itu sah ada hal yang menjadi kewajiban saya yang sudah saya lakukan, tapi ada hak yang tidak saya dapatkan. Makanya saya bingung dengan konteks kali ini, apa yang sesungguhnya yang dimaksud dengan wanprestasi bagi mereka," jelasnya.

Kemudian, Agus melihat gugatan tersebut mengarah ke motif politik, dimana secara terang-terangan nama klien nya yang seorang publik figur disebutkan berkali-kali tanpa disamarkan oleh yang bersangkutan maupun kuasa hukumnya.

"Tentu kami sebagai orang hukum sangat menghargai etika, hal-hal yang berhubungan dengan masalah inisial disamarkan, baik dari orangnya, partai pengusungnya, jabatan karir politiknya dan seterusnya. Makanya saya bilang ini ada tendensius ada motif di belakang dari tuduhan yang membabi-buta seperti itu," ujarnya dengan nada kesal.

"Saya lihat ini sudah mengarah ke hal yang tidak sehat, ada motif lain di balik gugatan ini sesungguhnya, ini hanya jadi alasan untuk menghancurkan kredibilitas klien kami," tambahnya.

Lalu, Pengacara kondang ini menegaskan akan melakukan langkah-langkah hukum, termasuk melaporkan yang bersangkutan atau siapapun orang yang ada di belakang yang telah mencemarkan nama baik yang merusak kredibilitas klien nya sebagai tokoh masyarakat.

"Pasti kita akan lakukan laporan dan itu jelas sudah pidana termasuk menyebar teror. Semacam itu tidak bisa dibenarkan, akan kami lakukan segera," bebernya.

Agus mengaku, saat ini sedang menunggu sidang kedua pada tanggal 9 Juni 2022 kedepan, dengan agenda mediasi kedua. Namun secara tegas ia pastikan bahwa pada mediasi itu ia tidak akan menawarkan apapun.

"Kami sudah sangat dirugikan dengan ini, harapan yang bersangkutan untuk membuat penawaran saya kira juga terlalu muluk-muluk. Kami tidak akan membuat penawaran apapun, kami sudah dalam posisi yang sudah sangat dirugikan dengan meluasnya pemberitaan negatif terkait ini. Kami pastikan tidak ada kompensasi apapun, dan No dengan damai," tegasnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar