Kaltimkita.com, SAMARINDA - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menyerahkan plakat dan piagam kepada Assisten II Sekretariat Daerah Kukar Ahyani Fadianur Diani atas capaian Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang berhasil meraih prestasi Terbaik 1 se-Kaltim dalam penilaian kinerja Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting.
Kegiatan yang dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama “Stop Buang Air Besar Sembarangan” (SBS) tersebut berlangsung di Ruang Odah Etam Kantor Gubernur Provinsi Kaltim Samarinda pada hari Senin 18 November 2024.
Sri Wahyuni menyampaikan ucapan selamat dan penghargaan atas prestasi Kukar dalam pencegahan dan mengatasi stunting. Terkait gerakan SBS disampaikannya bahwa sanitasi menjadi salah satu permasalahan utama dalam penanganan stunting.
“Perilaku hidup bersih menjadi kunci tumbuh kembang anak bisa optimal di lingkungan yang sehat. Komitmen Kepala Daerah sangat penting untuk mewujudkan Kaltim bebas dari buang air besar sembarangan pada tahun 2030. Kita berharap intervensi terhadap ini, dapat mengungkit angka percepatan penanganan stunting di Kaltim,” ujarnya.
Sementara, Ahyani Fadianur Diani menyebut penghargaan ini merupakan yang kedua kalinya merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan keseriusan dari Tim Percepatan Penanganan Stunting Kukar dan stakeholders.
“Penghargaan ini merupakan apresiasi kerja seluruh tim. Penanganan stunting bukan hal yang baru. OPD pada Pemkab dan seluruh kecamatan hingga desa ikut berpartisipasi dalam mencegah dan menangani stunting di Kabupaten Kutai kartanegara,” jelasnya.
Assisten II Sekretariat Daerah Kukar menyampaikan apresiasi kepada sektor dunia usaha di seluruh kecamatan yang ada di Kukar yang membantu dalam penanganan stunting di wilayahnya.
“Kontribusi pihak swasta atau perusahaan di sekitar Desa/Kelurahan mempercepat proses kegiatan pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Kutai Kartanegara,” tuturnya. (ian)