Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Polda Kaltim memastikan serius menangani laporan dugaan pemalsuan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) bertandatangan Gubernur Kaltim Isran Noor.
Itu setelah resmi dilaporkan ke Polda Kaltim oleh Inspektorat Daerah (Itda) Provinsi Kaltim, Jumat (11/11/2022) lalu.
"Ada 21 IUP yang dilaporkan oleh Pemprov Kaltim. Ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum, terkait pemalsuan," kata Imam, Kamis (17/11/2022).
Imam menyebut, sebelum adanya pelaporan itu pihaknya juga telah melakukan penyelidikan. Dengan adanya laporan yang masuk, maka tentu akan ditindaklanjuti dengan serius.
"Waktu itu sudah dalam penyelidikan kami juga, jika ditemukan bukti yang valid tentu akan membantu mempercepat prosesnya," tandasnya. (an)