Tulis & Tekan Enter
images

Wakil Ketua Komisi II DPRD PPU Irawan Heru Suryanto

Legislatif Dorong Pemkab PPU Lakukan Pemekaran di Kecamatan Waru

PENAJAM - Wakil Ketua Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Irawan Heru Suryanto mendorong, pemerintah daerah untuk melakukan pemekaran kelurahan/desa di Kecamatan Waru.

Kecamatan Waru hanya memiliki empat kelurahan/desa yakni Kelurahan Waru, Desa Sesulu, Desa Api-Api dan Desa Bangun Mulya. Sedangkan syarat berdirinya kecamatan minimal menaungi 10 kelurahan/desa.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pemekaran kelurahan/desa di Kecamatan Waru karena saat ini hanya ada empat kelurahan/desa, secara aturan itu tidak memenuhi syarat,” kata Irawan, Kamis (13/10).

Irawan menyatakan, Kecamatan Waru memiliki jumlah penduduk paling sedikit dibandingkan kecamatan lain yang ada di Benuo Taka. Tetapi, dari empat kelurahan/desa itu masih memungkinkan untuk dimekarkan.

“Bisa dimekarkan menjadi enam kelurahan/desa. Kelurahan Waru bisa dimekarkan menjadi dua, kemudian sebagian Desa Sesulu dan Desa Bangun Mulya diambil wilayahnya untuk mendirikan satu kelurahan/desa,” ujarnya.

Irawan menyatakan telah menyampaikan langsung kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU agar kelurahan/desa di Kecamatan Waru juga dimekarkan. 

“Kami sudah sampaikan itu ke DPMD waktu rapat kerja beberapa waktu yang lalu. Mudah-mudahan itu ditanggapi dengan membentuk tim pemekaran,” ujarnya.

Pemkab PPU saat ini tengah melakukan persiapan untuk pemekaran kelurahan/desa di Kecamatan Penajam dan Kecamatan Babulu. Rencananya Kecamatan Penajam akan dimekarkan menjadi tiga kecamatan. Sedangkan Babulu akan dimekarkan menjadi dua kecamatan.  

Seharusnya, kelurahan/desa di Kecamatan Waru masuk dalam perencanaan pemekaran. “Pemkab akan mengajukan pemekaran kelurahan/desa dan kecamatan lantaran Kecamatan Sepaku diambilalih oleh pusat untuk pembangunan IKN (Ibu Kota Negara),” tuturnya. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar