Tulis & Tekan Enter
images

Anggota Komisi III Syarifuddin Oddang

Longsor di Balikpapan Kerap Terjadi, Syarifuddin Oddang : Antisipasi dan Pencegahan Itu Penting 

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Cuaca ekstrim beberapa hari ini di Kota Balikpapan telah berdampak bagi warga. Hujan deras dan angin kencang membuat beberapa rumah warga mengalami musibah longsor, yakni di RT 19 Kelurahan Margo Mulyo Balikpapan Barat dan RT 23 Kelurahan Muara Rapak Balikpapan Utara.

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Syarifuddin Oddang pun angkat bicara perihal hal tersebut. Ia mengaku perihatin atas kejadian tersebut, dan menurutnya Pemerintah Kota harus meningkatkan pengawasan terhadap rumah penduduk yang berpotensi rawan terkena bencana longsor. Termasuk pantauan drainase untuk menghindari penyebabnya.

"Beberapa penyebabnya itulah yang harus segera kita selesaikan. Jangan nanti ada kejadian atau musibah baru kita turun, "ungkapnya.

Padatnya penduduk, membuat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) harus lebih diperketat lagi, karena hal demikian, lanjutnya, jika tidak memiliki IMB imbasnya kembali lagi yang bertanggung jawab adalah Pemerintah Kota.

"Ada beberapa hal yang semakin hari semakin kita komitmen dan perketat menjalankan suatu aturan, karena yang rugi juga masyarakat, pemerintah dan sebagainya. Dan yang kita khawatirkan dapat menelan korban jiwa, "kata politikus Hanura ini.

Oddang mengatakan perlunya meningkatkan pengawasan dilingkungan kecamatan, Kelurahan, maupun RT. Untuk lebih antipasi lagi dalam melihat tanda-tanda ancaman temuan bahaya longsor agar segera dilaporkan dan dievakuasi.

"Biasanya bangunan yang dekat dengan parit besar atau sungai yang selama ini memang belum terjamah. Apalagi dengan adanya pengupasan lahan atau bangunan dipinggir-pinggir tidak menutup kemungkinan akan terjadi longsor atau suatu pergeseran, "ujarnya.

"Lagian kelurahan itu sudah tau dan hapal mana saja titik-titik daerah bangunan warga yang membahayakan. Jadi jangan terjadi suatu pembiaran, jangan setelah ada kejadian baru kita heboh, "sambungnya.

Oddang pun menjelaskan, bahwa beberapa contoh bangunan yang terdapat di lingkungan Pasar Buton sudah mengalami pergeseran, serta adanya ruko didaerah tebing yang dibangun kenapa mendapatkan izin, padahal jika terkena musibah akan membahayakan juga bagi warga sekitar.

"Hal demikian jangan ditutupi, harusnya jangan diizinkan. Jika runtuh dan mengenai warga pastinya nanti nuntut balik. Harusnya kita planning jangka panjang, dan bagaimana kita menata dengan baik, jangan ada kejadian baru kita sewot semua, "bebernya.

Bak sedia payung sebelum hujan, Oddang ingin antisipasi dan pencegahan sebelum kejadian. Menurutnya, untuk mengatasi imbas bagi warga dan sekitar, OPD yang terkait lebih bekerja sama lagi dalam pencegahan.

"Ini yang harus dipahami dan ditegaskan, daripada mengeluarkan APBD lagi, yang seharusnya bisa kita gunakan buat kemajuan yang lain, sehingga yang rugi masyarakat semua. Yang saya harapkan dari konsep saya itu bagaimana antisipasi, "pungkas Oddang. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar