Kaltimkita.com - TANA PASER - Sekretariat DPRD Kabupaten Paser mengundang lintas OPD terkait atau mitra kerja untuk membahas rencana kerja (renja) tahun 2024. Seluruh pejabat sekretariat DPRD hadir dalam rapat yang dipimpin Sekretaris
DPRD Muhammad Iskandar Zulkarnain. Dia mengatakan maksud dan tujuan rapat ini untuk memenuhi tahapan penyusunan Renja perangkat daerah tahun 2024 sebagaimana amanat ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Forum tersebut juga sebagai sarana komunikasi interaktif dan dialog membangun antara seluruh pemangku kepentingan pembangunan Kabupaten Paser, dalam hal ini terkait pelaksanaan program dan kegiatan pada sekretariat.
"Forum ini untuk mendapatkan saran masukan dari segenap peserta dalam rangka penyusunan Renja Perangkat Daerah Tahun 2024, di mana melalui sumbangsih saran dan masukan dari segenap pemangku kepentingan, yang dilandasi dengan itikad dan semangat yang baik, diharapkan Renja akan semakin komprehensif dan berkualitas," kata Zulkarnain, Rabu (15/3/2023).
Sub Koordinator Bagian Kajian Perundang-undangan Bambang Purnomo menyampaikan contoh seperti tiga raperda yang telah dibatalkan pada 2022 lalu. Hal ini jangan sampai terjadi lagi dan masuk ke usulan paripurna raperda yang akan dibahas DPRD. Tiap OPD juga diminta lebih jelih dalam pengusulan raperda.
Semisal ada yang hanya butuh Peraturan Bupati (Perbup), tidak perlu lagi diusulkan ke DPRD dan Bagian Hukum perlu memilah. "Karena dari DPRD lebih menginginkan raperda yang dibahas ialah yang benar-benar dari aspirasi masyarakat. Apalagi sekarang raperda yang dibahas tiap tahun terbatas anggarannya," kata Bambang.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Paser Amir Faisol mengapresiasi adanya koordinasi forum yang dibuat Sekretariat DPRD.
Menurutnya baru tahun ini dilakukan oleh sekretariat. Tiap OPD kini memahami tugas dan fungsi sekretariat kepada perangkat daerah dan fasilitasinya kepada anggota DPRD. Amir juga akan membuat forum serupa untuk renja OPDnya agar mempunyai gambaran jelas dalam penganggaran tahun berikutnya.
"Apalagi OPD kami mempunyai bidang tugas yang besar untuk daerah, penting bagaimana caranya menjalin komunikasi ke anggota DPRD untuk program dan anggaran," kata Amir.
Untuk sementara DPPKBP3A Paser belum ada mengusulkan raperda ke DPRD, pada 2016 sudah ada perda disahkan untuk urusan OPDnya.
Hal senada disampaikan Kabag Organisasi Setda Paser Muhammad Arief, perlu komunikasi yang intens lintas sektor OPD dan Bagian di Sekretariat Daerah dengan Sekretariat DPRD.
Apalagi Bagian Organisasi memiliki banyak tugas yang berkaitan langsung dengan kepegawaian, standar kinerja, perencanaan dan lainnya yang juga harus diketahui sekretariat dan anggota DPRD dalam penyusunan anggaran. (Adv)