Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Pasca menerima seragam gratis dari Pemerintah Kota Balikpapan, Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Suriani kembali mengaku bahagia karena sebanyak 3.600 pelajar dalam golongan tidak mampu di Balikpapan Timur yang terdata SK, dipastikan bakal menerima Beasiswa PIP.
Hal tersebut diungkapkannya saat ia berkolaborasi bersama Anggota DPR RI, Hetifah Sjafudian usai membagi-bagikan sejumlah 466 Beasiswa PIP kepada pelajar SD, SMP dan SMA di kediamannya Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur, Provinsi Kalimantan Timur, pada Senin (12/6/2023).
Yang menjadikannya semakin bersukacita, bahwa pembagian tersebut dipaskan dengan momentum tahun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Alhamdulilah pelajar di balikpapan sudah mendapatkan seragam gratis, kali ini dapat beasiswa juga. Semoga bisa mengurangi beban orang tua," ungkap Dewan Dapil Balikpapan Timur itu.
Meski dibagikan secara bertahap, wanita dari fraksi Golkar itu berharap untuk pemberian Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di Balikpapan Timur, dapat dituntaskan tanpa adanya kendala.
"Alhamdulillah pembagian Beasiswa itu tidak ada kendala hingga saat ini, karena sistem dan input kami bagus. Kalaupun ada yang tidak dapat, kemungkinan itu karena datanya saat dikirim itu ada kesalahan," bebernya.
Kendati begitu, ke depannya Suriani berupaya akan melibatkan pihak Bank dalam hal pencairan beasiswa tersebut. Hal itu sejatinya dilakukan supaya kondusivitas dan ketertiban semakin terjaga.
"Karena selama ini dibagikan di rumah ketua RT atau tim. Ke depannya nanti kami ingin berkolaborasi dengan pihak Nank untuk pencairan beasiswanya. Jadi warga bisa antre lebih tertib lagi," harapnya.
Ditambahkannya, ada dua kategori pada Beasiswa PIP yakni SK Nominasi dan SK Pemberian. Untuk SK Nominasi itu pelajar yang baru menerima ditahun ini, sedangkan SK Pemberian yakni pelajar yang sudah pernah mendapatkan dan diberikan lagi.
Untuk diketahui, Beasiswa PIP adalah bantuan berupa uang tunai yang diberikan langsung oleh Pemerintah kepada semua peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu, dan mengalami kesulitan untuk membayar biaya pendidikan.
Soal nilainya, untuk jenjang SD/Madrasah Ibtidaiyah atau Paket A nilainya Rp 450 ribu pertahun, jenjang SMP/Madrasah Tsanawiyah atau Paket B sejumlah Rp 750 ribu pertahun, dan jenjang SMA/SMK/Madrasah Aliyah atau Paket C sejumlah Rp 1 juta pertahun. (lex)