Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA - Kepala Desa (Kades) Muara Ritan Ardi Maroni dan Kades Kersik, Jumadi yang berada di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatatkan namanya masuk dalam Top 10 favorit Publik Paralegal Justice Award 2023.
Prestasi ini didukung penuh oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Melalui Surat Edaran (SE), Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESi) Kukar diimbau untuk turut memberikan dukungan kepada dua desa yang telah masuk dalam TOP 10 Favorit Publik Paralegal Justice Award 2023.
"Mengimbau kepada Kepala OPD, Ketua APDESI DAN PAPDESI Kabupaten Kukar untuk memberikan dukungan dengan cara voting," tulis Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono dalam surat imbauannya.
Dukungan voting tersebut bisa diberikan melalui website pja.bhpn.go.id/kandidat. Voting tersebut berlangsung selama sepekan, yang dimulai sejak tanggal 26 Mei hingga 1 Juni 2023 dan ditutup tepat pada pukul 20 WITA.
Diketahui, seleksi TOP 10 Paralegal Justice Award 2023 ini diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BPHN - Kemenkumham RI) bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI, Mahkamah Agung RI, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. (Ian)