Kaltimkita.com, BALIKPAPAN- Jika sebelumnya perusahaan pengelola air minum Kota Balikpapan yakni Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) menghemat air baku dan membatasi jumlah produksi efek kemarau panjang dan berimbas distribusi air kini akan menambah volume produksi seiring curah hujan yang semakin tinggi.
Ya, selama ini PTMB mengandalkan Waduk Manggar sebagai sumber air baku untuk diolah menjadi air minum guna memenuhi kebutuhan warga Balikpapan.
Adapun air baku yang tersedia di Waduk Manggar didapat dari sistem tadah hujan.
Semakin intensnya hujan turun, permukaan air Waduk Manggar ikut meningkat sehingga memungkinkan bagi PTMB menggunakan air baku lebih banyak untuk menambah jumlah produksi dan didistribusikan kepada pelanggan.
Dalam hal ini PTMB mengajukan izin penambahan produksi melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV.
“Kami mengajukan, harapannya BWS memberi izin (produksi) air waduk.
Untuk saat ini dengan curah hujan yang cukup tinggi, produksi kami masih sama dengan saat curah hujan masih rendah. Yakni dua hari (beroperasi) 100 persen dan satu hari (beroperasi) 50 persen. Dengan ketinggian air waduk 8 meter.
Nah, sekarang ketinggian (permukaan) air waduk sudah 8,65 meter maka kami meminta penambahan kuota,” kata Direktur Utama PTMB Yudhi Saharuddin, Senin (15/1/2024).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut jajaran direksi lainnya. Masing-masing Direktur Operasional Anang Fadliansyah, Direktur Teknik Nour Hidayah dan Direktur Umum Purnamawati.
Yudhi menyebutkan, izin penambahan penggunaan air waduk yang diusulkan saat ini yakni menjadi empat hari beroperasi 100 persen dan sehari beroperasi 50 persen.
Dari jumlah itu dia meyakini, semakin banyak pelanggan yang dijangkau air PTMB. Dibanding saat PTMB melakukan pembatasan efek kemarau. Utamanya pelanggan yang bermukim di kawasan elevasi tinggi.
Dia berharap, izin segera didapatkan.
Sementara itu, sembari menunggu izin produksi ditambah, PTMB juga tengah menyiapkan rekayasa distribusi air ke rumah pelanggan.
Sejurus dengan itu, sumur air dalam jadi alternatif berikutnya untuk memastikan ketersediaan air bagi pelanggan.
“Kami sudah mengurus izin untuk beberapa sumur dan sekarang kami akan memulai optimalisasi,” imbuhnya.
Terkait skenario penggunaan air baku saat ini, secara akurasi Anang menambahkan, hal itu sesuai dengan rekomendasi BWS.
“Surat Izin Pengambilan Air atau Sipa harus dipatuhi. Jangan sampai air (baku) yang kami ambil melebihi dari yang ditetapkan karena akan mempengaruhi stabilitas dan keamanan bendungan,” terang Anang secara spesifik.
Lebih lanjut dia menerangkan, saat kemarau melanda, PTMB hanya diperkenankan menggunakan air baku sebanyak 70 persen dari Sipa yang ditetapkan.
“Polanya dua hari 100 persen (beroperasi) dan dua hari (beroperasi) 50 persen. Sekarang sudah diubah menjadi dua hari (beroperasi) 100 persen dan sehari (beroperasi) 50 persen,” paparnya kemudian.
Selanjutnya, seiring permukaan air Waduk Manggar yang sudah naik pun begitu dengan Waduk Teritip yang juga jadi sumber air baku PTMB, maka diharapkan penggunaan air baku bisa ditambah. (*)