Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Balikpapan di wilayah Balikpapan Timur mendapat kunjungan dari Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto, Kamis (14/10/2021).
Dalam kunjungan tersebut, Lucky melakukan peninjauan sekaligus memberikan pengarahan kepada seluruh petugas Rudenim.
Hal itu dalam rangka pembenahan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021.
Menurutnya, ada tiga tipe yang wajib dijalankan agar dapat meraih predikat WBK dan WBBM tersebut. Diantaranya perencana, strategi dan implementasi.
"Perencanaan itu bagaimana merencanakan dengan baik, sedangkan strategi itu bisa kita laksanakan untuk meraih tujuan kita. Implentasinya adalah berupa komponen hasil itu adalah pelayanan yang prima pelayanan yang baik kepada masyarakat dan juga memiliki aparatur yang bersih dari KKN,” kata Lucky.
Ia menambahkan, meski Rudenim Balikpapan tidak memiliki aktivitas yang padat namun seluruh staf bahkan kepala kantor wajib memiliki kreativitas mengenai tugas dan fungsinya.
"Mungkin bisa memberikan sosialisasi bisa memberikan suatu penerangan kepada orang asing yang ada di wilayah Kaltim,” Pungkasnya. (an)