KaltimKita.com, Samarinda - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur menggelar monitoring dan evaluasi tunggakan di Seksi Survei dan Pemetaan serta Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Kaltim secara luring dan daring, Rabu (01/10/2025).
Kegiatan monev ini diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara beserta jajaran secara luring.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap progres penyelesaian pekerjaan, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam penyelesaian tunggakan. Dengan adanya Monev ini diharapkan target kinerja dapat dicapai secara optimal, efektif, dan tepat waktu.
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Didik Prasetyo Widiyanto mengimbau agar setiap petugas selalu menyiapkan peta kerja sebelum ke lapangan. "Pastikan setiap berkas yang masuk selesai tepat waktu sesuai prosedur untuk menghindari tumpukan berkas yang menyebabkan tunggakan," ucapnya. (and)