Kaltimkita.com, Kutai Kartanegara – Kecamatan Muara Badak ditunjuk sebagai tuan rumah kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke 42, yang sempat tertunda pelaksanaanya pada tahun 2020 lalu.
Dalam persiapannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono mengatakan rencananya MTQ bakal digelar pada tanggal 29 oktober 2021.
Mengingat, status PPKM level 4 sudah menjadi level 2 saat ini, sehingga ada kelonggaran dan kegiatan dapat dilaksanakan dengan protokol Kesehatan yang ketat.
"Sudah kita rapatkan untuk melihat persiapannya, dan mengevaluasi apa saja yang menjadi kekurangan dan kendalanya, supaya pada saat acara berjalan dengan baik," kata Sunggono
Sekda berharap pergelaran MTQ kali ini dapat dijadikan sebuah tradisi yang memiliki daya tarik tersendiri dalam kultur masyarakat Kabupaten Kukar, sekaligus media dakwah dan syiar keagamaan, dan ajang MTQ juga menjadi daya dorong untuk memunculkan potensi minat dan bakat generasi muda yang qurani, unggul, cerdas, agamis dan berakhlakul karimah, maupun dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
Sementara itu, Camat Muara Badak Arfan selaku ketua panita pelaksana mengatakan saat ini kesiapan tuan rumah sudah 90 persen.
"Selaku tuan rumah, sampai saat ini kami sudah mematangkan kesiapan dan siap menggelar kegiatan MTQ ke 42 di Kecamatan Muara Badak, dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan, seperti bagaimana dengan penginapan para kafilah serta penyiapan tempat cuci tangan di lokasi kegiatan, dan kita juga mengusulkan syarat-syarat kepada tim asistensi tadi seperti vaksin kepada para peserta,” ujar Arfan.
Lebih lanjut Arfan juga mengatakan Kecamatan Muara Badak selaku tuan rumah ingin menjadi tuan rumah yang baik dan sukses penyelenggaraan, maka dari itu pihaknya sudah melakukan beberapa perapian maupun mengurangi rangkaian kegiatan dimana rangkaian awal, sebetulnya banyak kegiatan yang akan dilaksanakan, namun berhubung dengan situasi kita seperti ini maka kegiatan yang bersifat rentan mengundang banyak orang. (adv/ian).