Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Mudik tahun 2023 menjadi mudik yang berbeda dibanding tahun tahun sebelumnya yang dialami oleh P, yang harus menempuh perjalanan lewat negara tetangga, Malaysia.
Menurut Kepala Kantor Wilayah V Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Manaek SM Pasaribu, P memilih rute dari Balikpapan, Kaltim menuju kampung halamannya di Medan, Sumatera Utara dengan membeli tiket pesawat udara dari salah satu maskapai dengan Rute Balikpapan, Kaltim ke Kuala Lumpur, Malaysia.
“Hal ini ia lakukan untuk memperoleh biaya transportasi mudik dengan lebih terjangkau di kantong. Sebelum memutuskan, ia mengaku telah mencari cari informasi serta berbagai cara agar dapat merayakan Idul Fitri di Medan tempat istri dan anaknya berada,” terangnya.
Sebagai pekerja yang mencari nafkah di Balikpapan, Kaltim, merayakan kebahagiaan hari raya bersama keluarga sangat berarti setelah berbulan bulan lelah bekerja dan jauh dari keluarga yang disayangi. Berdasarkan informasi dari berbagai kanal penjualan tiket transportasi udara, ia menemukan fakta bahwa terbang dari Balikpapan menuju Medan ternyata lebih hemat dengan rute keluar negeri dibanding rute dalam negeri (domestik) untuk periode mudik tersebut.
“Biasanya, ia menggunakan rute angkutan udara dari Balikpapan menuju Medan via transit Jakarta ketika pulang. Namun melihat biaya yang harus ia siapkan untuk membeli tiket mudik dengan rute yang sama hampir mencapai Rp. 7 juta untuk pulang pergi mudik dan balik, ia melihat peluang dari harga tiket untuk dapat pulang pergi dari Balikpapan ke Medan dengan transit di Kuala Lumpur, di Malaysia hanya membutuhkan biaya sekitar Rp. 4,5 juta, sehingga ia bisa saving sekitar 2,5 juta,” jelasnya.
Menurutnya, ketika transit di Kuala Lumpur tidak ada biaya tambahan, kecuali jika ingin membeli makanan. Hal yang harus diperhatikan juga harus memberikan spare time kedatangan dan jadwal pesawat berikutnya ketika di Kuala Lumpur, sebab proses di imigrasi terkadang tidak dapat diprediksi membutuhkan waktu berapa lama. Kemudian juga setidaknya harus sudah melakukan web checkin sehingga ketika transit di Kuala Lumpur tidak lagi perlu mengantre di konter yang membutuhkan waktu yang dapat membuat terlambat naik pesawat. Untuk biaya membuat paspor agar bisa mudik dengan cara tersebut, ia hanya mengeluarkan ongkos Rp. 350.000 hingga paspor jadi, itupun paspor dapat terus digunakan hingga 10 tahun ke depan.
Ia melihat sewaktu di bandara Kuala Lumpur, ternyata ada banyak penumpang juga dari Indonesia yang bepergian dari satu tempat ke tempat lain di Indonesia yang memanfaatkan rute transit melalui Kuala Lumpur. Ada penumpang dari Aceh serta beberapa provinsi lain yang sedang proses transit di bandara Kuala Lumpur. Mengapa hal ini bisa terjadi, tarif angkutan udara rute domestik bisa lebih mahal dari tarif angkutan udara internasional, seperti pengalaman mudik P tersebut. Padahal dari segi jarak, Balikpapan ke Medan baik via Jakarta maupun melalui Kuala Lumpur, tidak berbeda banyak.
Apakah faktor tingginya permintaan dari konsumen di rute domestik, sehingga tarif domestik lebih tinggi dibanding tarif angkutan dari dalam keluar atau dari luar negeri ke dalam negeri. Atau ada perbedaan struktur biaya antara maskapai domestik dengan maskapai asing. Atau mungkin masih kurangnya kompetisi dalam penyediaan jasa angkutan udara domestik.
“Maraknya konsumen yang lebih memilih terbang melalui negara lain secara tidak langsung juga merugikan perekonomian kita, dimana uang kita mengalir untuk maskapai asing, dan menggunakan mata uang asing juga untuk membeli tiket dari negara lain. Semoga ke depan kompetisi pada jasa angkutan udara domestic kita bisa lebih kompetitif dan berdaya saing sehingga memberi dampak positif pada masyarakat,” jelas Manaek SM Pasaribu. (*)