Tulis & Tekan Enter
images

Syarifuddin Oddang

Oddang Soroti Dinas Terkait Kurang Respon atas Usulan Prioritas Karang Joang

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Pasca reses yang dilaksanakan beberapa hari lalu di lingkungan RT 43 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, ada catatan penting dari anggota Komisi III DPRD kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang.

Ya, dewan dapil Balikpapan Utara ini mengatakan bahwa semua usulan yang disampaikan warga saat itu menjadi skala prioritas, karena bersifat mendesak dan menjadi kebutuhan yang melekat dengan masyarakat.

Seperti permasalahan banjir di RT 48 Karang Joang. Hingga saat ini belum terselesaikan dan belum terurai dengan benar, apabila nantinya dibuat gorong-gorong akan ada lahan warga yang terdampak.

"Kalau memang lahan warga mau dihibahkan, harusnya ada surat hibah. Kalau nggak berarti dibebaskan," ucap Oddang sapaan karibnya beberapa waktu yang lalu.

Kemudian, lanjutnya, terkait keluhan warga RT 15 Karang joang mengenai pemasangan PDAM bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang bertahun-tahun lamanya tidak kunjung terealisasi.

Seharusnya PDAM lebih transparan menyampaikan kepada warga bahwa tahun ini pemasangan PDAM MBR terfokus di wilayah Balikpapan Timur.
Untuk pemasangan PDAM secara reguler dapat segera tersambung.

"Tahun depan wilayah MBR dimana, apakah tahun depan itu sudah ada namanya. Harusnya dijelaskan. Jangan sampai hal yang sudah dikawal kemudian ada bisik tetangga jadi bisa tersambung," cetusnya.

Pun begitu, dengan persoalan longsor di RT 35 Karang Joang yang juga belum ada penyelesaian. Padahal kajian teknis sudah terselesaikan, tetapi dinas terkait belum melakukan pengerjaan. Sedangkan itu akses jalan utama warga.

"Sampaikan kepada warga kalau nggak mau bangun, jadi masyarakat nggak nunggu-nunggu. Kalau memang nggak ada anggaran kenapa nggak skala prioritas kemarin," tutupnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar