Kaltimkita.com, Balikpapan - Selama 14 hari ke depan, pihak kepolisian akan menggelar Operasi Zebra Mahakam 2020. Dimulai sejak Senin 26 Oktober hingga 8 November 2020.
Operasi Zebra ini untuk menekan jumlah pelanggaran lalu lintas. Dalam pelaksanaannya Polisi mengedepankan upaya pencegahan.
Demikian disampaikan Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Singgamata. Menurutnya, Pola operasi yang diterapkan lebih ditekankan pada upaya preentif. Yaitu memberikan penyuluhan kesadaran hukum berlalulintas masyarakat.
"Kemudian kedua penekanan preventif yaitu pencegahan bagaimana kita mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran," katanya, Senin (26/10).
Utamanya terhadap tujuh jenis pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
"Seperti tidak menggunakan helm, pengemudi di bawah umur dan sebagainya," ungkapnya.
Ia menambahkan, upaya represif sebagai penindakan tetapnakan dijalankan. Hanya saja tidak menjadi fokus utama atau sebagai jalan terakhir.
"Persentasenya 40-40-20 persen. Lebih maksimalkan upaya preentif dan preventif karena dimasa saat ini juga masyarakat kita ajak lebih banyak dirumah saja," tambahnya.
Operasi juga dilakukan tanpa mengabaikan protokol kesehatan. Para personel sudah diingatkan untuk disiplin menerapkan protokol.
Terutama 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Kemudian, untuk proses operasi lebih mengutamakan secara hunting dibanding stasioner guna menghindari kerumunan.
"Kita lebih banyak ke hunting. Kalaupun stasioner kita berkolaborasi dengan yustisi. Kita menghindari terjadinya penumpukan itu," pungkasnya. (tim)