Tulis & Tekan Enter
images

Kepala Disdag Kota Balikpapan Haemusri Umar

Pasar Induk Balikpapan Digarap Bertahap, Pemerintah Fokus pada Lahan Legal

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Rencana pembangunan Pasar Induk Balikpapan terus bergulir, namun kini pemerintah kota memutuskan untuk memusatkan fokus pada lahan seluas 5 hektare yang sudah berstatus jelas. Langkah ini diambil setelah hasil kajian menunjukkan bahwa sebagian lahan lainnya, seluas sekitar 6 hektare, masih bermasalah secara administrasi dan belum dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, Haemusri Umar, mengatakan bahwa pihaknya bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tengah melakukan konsolidasi dan pemetaan ulang terhadap keseluruhan area yang sebelumnya disebut mencapai 11 hektare.

“Dari hasil kajian teman-teman di BKAD, hanya sekitar 5 hektare yang statusnya benar-benar jelas. Sementara 6 hektare lainnya masih bermasalah dari sisi administrasi kepemilikan. Karena itu, untuk sementara kami fokus dulu pada lahan yang legal dan siap dibangun,” jelas Haemusri dikonfirmasi, Sabtu (25/10/2025).

Ia menambahkan, Disdag bersama BKAD kini tengah menyusun skala prioritas pembangunan, termasuk tahapan penguatan lahan yang akan digarap terlebih dahulu. Sementara Detail Engineering Design (DED) tetap dilanjutkan agar proses pembangunan tidak terhenti.

“DED tetap jalan, tapi tahap pelaksanaannya kita arahkan dulu ke lahan 5 hektare itu. Jadi, semua dilakukan bertahap sesuai kesiapan aset,” tambahnya.

Terkait anggaran, Haemusri menuturkan bahwa pembangunan Pasar Induk Balikpapan belum akan dimulai tahun ini karena masih dalam tahap perencanaan desain dan penataan lahan. Pemerintah kota saat ini lebih dulu memprioritaskan proyek revitalisasi Pasar Inpres, yang telah dipastikan mendapat anggaran sebesar Rp45 miliar dan dijadwalkan mulai dikerjakan pada tahun 2026.

“Wali Kota memprioritaskan revitalisasi Pasar Inpres karena dananya sudah tersedia. Konsepnya adalah revitalisasi menyeluruh agar pasar tradisional kita semakin layak dan tertata,” ujarnya.

Dengan demikian, rencana pembangunan Pasar Induk Balikpapan akan disesuaikan dengan hasil konsolidasi aset serta kesiapan lahan agar pelaksanaannya berjalan tanpa hambatan hukum maupun administrasi.

Haemusri menegaskan, meski prosesnya bertahap, pemerintah tetap berkomitmen menjadikan Pasar Induk Balikpapan sebagai pusat distribusi utama bahan pangan di wilayah kota.

“Kita ingin pembangunan berjalan pasti dan sesuai aturan. Jadi yang 5 hektare ini akan kita maksimalkan terlebih dahulu, sambil menunggu penyelesaian administrasi lahan sisanya,” pungkasnya. (rep)



Tinggalkan Komentar

//