Tulis & Tekan Enter
images

Pekerja RDMP Diringkus Tim Beruang Hitam Usai Curi 9 HT Perusahaan

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan meringkus seorang oknum pekerja di proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Pertamina Balikpapan.

Adalah F (28), beralamat di Jalan Prapatan Dalam, Kelurahan Prapatan, Balikpapan Kota. Dia ditangkap setelah mencuri 9 unit Handy Talky (HT) milik perusahaan.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, aksi itu dilakukan F pada akhir September 2022 lalu.Akibatnya perusahaan merugi hingga Rp 47 juta.

"Setelah kejadian, pihak perusahaan melaporkan ke Polresta Balikpapan," kata Rengga, Kamis (13/10/2022).

Dari laporan tersebut, Tim Beruang Hitam melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku F di rumahnya pada Rabu (5/10) dini hari. 

"Dari tangan pelaku juga diamankan barang bukti 9 unit HT hasil kejahatannya," ungkap Rengga. 

Pelaku memang pekerja di salah satu perusahaan sub kontrak di proyek RDMP. Saat itu dia melihat HT yang ada di kantor. Karena ada kesempatan, dia lantas mencurinya. "Pada saat dilakukan pengecekan perusahaan mengalami kerugian," pungkasnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (an)


TAG

Tinggalkan Komentar