Tulis & Tekan Enter
images

Gubernur Kaltim Isran Noor

Pelantikan Wali Kota Balikpapan Terpilih Tunggu Perintah dan Instruksi Mendagri

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Sesuai dengan jadwal masa jabatan Wali Kota Balikpapan saat ini, masa jabatan Rizal Effendi akan berakhir  31 Mei 2021 mendatang. Sehingga jika tidak ada pelantikan akan membuat kota ini dipimpin pejabat sementara sampai ada pengukuhan dari Menteri Dalam Negeri.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono, menerangkan, bahwa untuk pelantikan Wali Kota terpilih memang akan diajukan ke Gubernur agar tidak terjadinya kekosongan Kepala Daerah.

"Ya harus ada kepala daerah, karena dibulan depan akan adanya pembahasan atau keputusan-keputusan penting seperti anggaran murni dibulan Juni, dan anggaran perubahan dibulan Agustus, "ujar Budiono.

Mengenai pelantikan, lanjutnya, bahwa DPRD Kota Balikpapan akan menghadap ke Gubernur untuk dijadwalkan secepat mungkin, agar tidak terjadi kekosongan Kepala Daerah.

"Untuk tanggalnya kami masih konsultasikan dahulu, mengingat masa berakhirnya tugas Walikota sekarang kan diakhir bulan Mei ini, oleh karena itu unsur pimpinan DPRD akan ke Samarinda untuk menghadap ke Gubernur, "jelasnya kepada awak media usai Rapat Paripurna, Senin (24/5/2021).

Sementara itu Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dihari yang sama seusai melakukan kegiatan di Hotel Novotel Balikpapan menjelaskan, jadwal pelantikan Walikota Balikpapan terpilih Rahmad Mas'ud masih belum ada kejelasan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri terkait jadwal pelaksanaan pelantikan Wali Kota terpilih untuk periode 2021 – 2024.

Isran Noor mengaku masih menunggu arahan, Sehingga pihak provinsi belum bisa menyampaikan jadwal terkait rencana pelantikan. 

“Untuk pelantikan nunggu perintah dan instruksi dari Menteri Dalam Negeri. Belum ada jadwal, itu tergantung Menteri. Itukan bersama-sama kepala daerah lainnya. Yang lain kah masih banyak yang belum dilantik. Jadi kalau memang ada perintah besok ada, kita lantik,” ujarnya saat diwawancara awak media.

Mengenai kemungkinan ada pejabat sementara Walikota Balikpapan, Isran juga tidak memberikan kepastian. Meski masa jabatan Wali Kota Balikpapan saat ini berakhir pada akhir Mei 2021.

“Kalau siapa yang ditunjuk Pj (penjabat) kita lihat saja nanti. Kecuali akhir Mei dilantik, tidak perlu ada Pj,” tutupnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar