Tulis & Tekan Enter
images

Ketua Pansus DPRD PPU Sariman

Pembahasan Tiga Raperda yang Ditangani Pansus I DPRD PPU Capai 85 Persen

PENAJAM- Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menangani tiga rancangan paraturan daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren dan Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Ketua Pansus I DPRD PPU Sariman mengatakan, tiga Raperda yang ditangani tersebut masih dalam proses pembahasan. Saat ini progresnya telah mencapai 85 persen.

“Ketiga Raperda yang kami tangani di Pansus I sudah mencapai 85 persen,” kata Sariman, Senin (17/10).
Sariman mengungkapkan, Pansus I mengalami kendala dalam pembahasan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren dan Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa.

“Kendala yang kami alami lantaran referensinya tidak banyak. Brlum banyak kabupaten/kota di Kaltim memiliki Perda pondok pesantren dan BPD,” ujarnya. 

Untuk Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah akan kembali dibahas pekan ini. Pansus I akan mengundang seluruh kepala desa dan BPD di PPU untuk dimintai tanggapan dan masukan. 

Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah terdapat pasal yang mengharuskan penggunaan APBDes untuk program pengarusutamaan gender. 

“Kami akan undang kepala desa dan BPD untuk mendengarkan tanggapan dan masukan dari mereka,” tuturnya.
Pansus I menargetkan, pembahasan ketiga Raperda ini rampung diakhir Oktober 2022. Rencananya hasil pembahasan dari tiga Raperda akan diplenokan pada 26 Oktober. 

“Paripurna penetapan Raperda menjadi Perda akan dilaksanakan 2 November 2022,” jelasnya. (Adv)

 


TAG

Tinggalkan Komentar