Tulis & Tekan Enter
images

Pembangunan IKN dan Masalah Ketenagakerjaan

Oleh : Dr Isradi Zainal

Rektor Uniba, Sekjen Forum Rektor PII,  Direktur Indeks Survei Indonesia (Insurin)

IKN Nusantara saat ini dalam pembangunan. Ribuan tenaga kerja sudah mulai dilibatkan, baik yang ikut program pelatihan maupun yang tidak. Dari ratusan warga lokal yang ikut pelatihan, belum semuanya terserap, khususnya yang ikut pelatihan dari kementerian ketenagakerjaan RI.

Sejumlah peserta pelatihan yang berharap dilibatkan saat pembangunan IKN, mulai melakukan protes dan menyampaikan rasa kecewanya kepada pelaksana kegiatan. Sejumlah peserta pelatihan merasa kecewa karena saat mendaftar untuk bekerja di salah satu kontraktor, menurutnya mereka ditolak dengan alasan kontraktor yang di IKN sudah memiliki tenaga kerja terampil.

Sebagai respon atas kekecewaan peserta pelatihan, koordinator bidang Pemberdayaan Dr.Diani pada tanggal 10 November 2022 menggelar pertemuan bersama kementerian PUPR yang dipimpin oleh ketua satgas pelaksanaan pembagunan IKN Kementerian PUPR Dr.Danis Sumadilaga.

Dari pertemuan tersebut disepakati untuk melakukan pemetaan terhadap kebutuhan pelatihan untuk pembangunan IKN sekaligus mencari cara untuk membuka peluang kerja bagi peserta pelatihan yang sudah terlanjur dilatih.

Untuk membahas secara lebih detail pemetaan tenaga kerja di IKN khususnya untuk yang sudah memiliki kompetensi, koordinator bidang pemberdayaan OIKN mengadakan lagi pertemuan pada tanggal 25 November 2022 di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Samarinda dan dihadiri kepala Balai baik dari Naker maupun PUPR,Kadisnaker Propinsi, Rektor Uniba,Kadin, bursa tenaga kerja dan lain-lain.

Apa yang dialami oleh para peserta pelatihan yang belum sempat kerja, meski menjadi pelajaran bagi semua pihak. Setidaknya sebelum menggelar pelatihan mesti diberi informasi bahwa pelatihan tersebut dilakukan sebagai persiapan dan modal ke depan untuk mengantisipasi munculnya peluang kerja akibat pembangunan IKN.

Meski demikian mengingat jumlahnya tidak banyak,mesti dicarikan jalan untuk bisa bekerja. Masalah ketenagakerjaan di IKN jika dilihat sepintas, nampaknya sederhana. Namun jika ditelusuri lebih lanjut, masalah ini lumayan rumit. Dalam menangani masalah ketenagakerjaan, sejumlah pihak masih menanyakan pihak yang paling bertanggung jawab jika terjadi masalah ketenagakerjaan di IKN.

Untuk kondisi ini, mesti perlu diperjelas siapa penanggung jawabnya, apakah otorita IKN, kementerian PUPR, KLHK, kementerian Naker atau pihak lainnya. Bagaimana jika terjadi kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja? Bagaimana dengan UMR yang ada di IKN dan lain-lain?.

Dalam kaitan dengan ketenagakerjaan di IKN, saya mencoba berkomunikasi dengan kepala dinas ketenagakerjaan Kaltim pada tanggal 30 November 2022 dan menyampaikan bahwa sebaiknya masalah ketenagakerjaan di IKN diambil alih oleh Disnaker Kaltim untuk selanjutanya berkoordinasi dengan otorita IKN dan pihak terkait.

Semua pihak harus duduk bersama untuk membicarakan tugas dan tanggung jawab masing masing. Masalah ketenagakerjaan menjadi penting karena terkait dengan hak hak pekerja, baik dalam kaitan kesejahteraan, kesehatan kerja, keselamatan kerja, kualitas kerja dan lingkungan kerja.

Begitu juga dengan yang terkait dengan gaji dan perjanjian kerja. Pastikan apa yang dijanjikan oleh pekerja dan yang diatur UU, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri,dll mesti di taati. Kasus pulangnya sejumlah tenaga kerja IKN yang merasa mendapatkan gaji yang tidak sesuai perjanjian mesti didalami apa sebenarnya yang terjadi.

Untuk mensinergikan semua pihak yang terlibat dalam penanganan tenaga kerja di IKN, ada baiknya secara bersama sama berkumpul dan berdiskusi sambil memperingati bulan K3 yang akan berlangsung pada tanggal 12 Januari 2023-12 Pebruari 2023.

Ada baiknya di bulan K3 semua masalah ketenagakerjaan dituntaskan. Semua pihak mesti bicara, baik kemnaker,PUPR,KLHK maupun Otorita IKN. Cara ini akan membantu mengatasi masalah yang bakal timbul dikemudian hari. (*)


TAG

Tinggalkan Komentar