Oleh : Dr Isradi Zainal
Rektor Uniba, Sekjen Forum Rektor PII, Direktur Indeks Survei (Insurin)
Memasuki akhir tahun 2022, geliat pembangunan IKN semakin terlihat, apalagi setelah ditanda tanganinya kontrak antara kementerian PUPR dan Kontraktor di tanggal 29 Agustus 2022.
Beberapa bulan sebelumnya pihak kementerian naker dan kementerian PUPR menyiapkan sejumlah pelatihan untuk mengupayakan agar masyarakat lokal tidak jadi penonton.
Apa yang dilakukan Kementerian Tenaga Kerja dan PUPR disambut antusias masyarakat lokal dan Kaltim. Sejumlah wargapun ikut pelatihan tersebut dengan harapan agar mereka bisa ikut serta ketika IKN dibangun.
Berdasarkan catatan Kementerian Tenaga Kerja, berbagai macam pelatihan telah dan sedang dilaksanakan. Pada tanggal 4-25 Juli 2022, telah dilaksanakan pelatihan pembuatan roti dan kue, pembudidayaan sayuran hidroponik,sablon, barista dan menjahit pakaian wanita dewasa dengan total peserta 78 orang.
Pada tanggal 01- 25 Agustus 2022 dilakukan pelatihan pengecatan, barista, pembuatan roti dan kue, pembudidayaan sayur hidroponik, menjahit pakaian wanita dewasa, pembuatan sablon/digital printing, pembuatan batik tulis, operator eksavator dan operator dump truck dengan jumlah peserta sebanyak 158 orang.
Untuk bulan Oktober pelatihan yang sedang berjalan diantaranya pelatihan operator excavator, pengoperasian forklift, mengerjakan proses produksi Furniture kayu, pemasangan instalasi listrik bangunan sederhana, teknis perawatan AC Residential, filet welder SMAW 3FPF,dan Barber dengan jumlah peserta 108 orang.
Dalam unpaya memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang kompeten, kementerian PUPR juga melakukan pelatihan dan sertifikasi tahap 1 bagi 1535 tenaga kerja konstruksi dimana 817 diantaranya berasal dari Kaltim. Pelatihan penyiapan TKK untuk infrastruktur IKN menurut sekjen kementerian PUPR dilaksanakan dalam 5 tahap sejak Agustus hingga Desember 2022 dengan target calon terlatih dan tersertifikas sebanyak 9.300 orang.
Berdasarkan laporan dari Direktur Kompetensi dan Infrastruktur Kementerian PUPR, hingga saat ini telah dilaksanakan pelatihan dan uji sertifikasi sebanyak 3.774 orang dari target output 9.300 orang atau 40,58%. Rencana capaian hingga akhir Desember 2022 sebanyak 7.726 orang atau 83,1%. Apa yang dilakukan oleh Kementerian Naker dan PUPR patut diappresiasi, namun ada hal yang tidak boleh dilupakan adalah penyaluran dari tenaga kerja terlatih atau kompeten tersebut harus dilakukan, karena kalau tidak kondisi ini bisa membuat mereka kecewa, apalagi untuk mereka yang meninggalkan pekerjaan dan keluarganya untuk berlatih.
Di awal pelatihan mestinya sudah dijelaskan akan dipekerjakan dimana dan bagaimana penyalurannya. Pelatihan juga harus disinkronkan dengan tahapan pembangunan IKN dan dampaknya. 'Mesti harus sesuai antara supply dan demand' menurut Danis Sumadilaga ketua Satgas Pelaksanaan pembangunan Infrastruktur IKN.
Namun, mengingat pelaksanaan pelatihan sudah dilaksanakan dan tentunya dengan harapan para peserta bisa berkiprah, maka semua pihak mesti bergandengan tangan menyalurkan mereka baik Pemerintah maupun Kontraktor. Jangan buat mereka kehilangan kepercayaan. Semua institusi mesti saling membantu, apalagi jumlah yang akan disalurkan tidak banyak. Jangan hal kecil merusak cita cita besar. Kalau belum bisa disalurkan, setidaknya bisa magang sebelum dipekerjakan. Upaya yang dilakukan tim otorita IKN, Kemnaker dan PUPR merupakan langkah bijak untuk mengatasi masalah yang bisa timbul karena belum tersalurnya mereka yang telah ikut pelatihan.
Rencana mempertemukan semua pihak yang digagas Koordinator bidang Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Dr.Diani perlu didukung untuk menghindari mispersepsi dan miskomunikasi. Semua pihak harus saling memahami dan bergotong royong, karena tujuan IKN dipindahkan adalah untuk keadilan, penggerak ekonomi nasiona dan simbol identitas nasional.
Hindarkan pembangunan IKN dari hal-hal yang bisa menghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal dan warga masa depan IKN. Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan maka Pembangunan IKN harus didefinisikan sebagai pembangunan infrastruktur dan SDM. (*)