Tulis & Tekan Enter
images

Sudirman Djayaleksana

Pemeliharaan PJU Menunggu APBD-Perubahan 2021

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Selama kegiatan Reses berlangsung. Para wakil rakyat turun langsung ketengah masyarakat guna mendengarkan beberapa aspirasi yang dikeluhkan warga diwilayah tempat tinggal mereka masing-masing. Dan salah satunya aspirasi masyarakat Balikpapan tertuju di penerangan jalan umum (PJU).

"PJU telah sampaikan walikota pertama di Novotel bahwa di tahun 2021 ada pasang baru sejumlah 1.310 pasang baru. Alhamdulillah, ini sudah proses," jelas Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana saat ditemui awak media.

Sudirman menuturkan, sejauh ini PJU terbagi menjadi tiga yakni pasang baru, perawatan dan penggantian lampu. Sebelumnya, jenis lampu yang digunakan dalam PJU adalah LHE sedangkan saat ini menjadi LED.

"Alhamdulillah, LED itu dari 11 ribu paling hanya sekitar dua sampe tiga ribu saja yang perlu kami ganti," ulasnya.

Dirman sapaan karibnya, berencana di tahun 2021 akan mengajukan pada anggaran perubahan.

"Mudah-mudahan yang LHE sudah bisa diganti semua dengan LED," ujar Dirman.

Apabila saat ini dalam proses pengerjaan yang diprediksikan sekitar tiga sampai empat bulan pengerjaan selesai. Artinya yang disampaikan wali kota Balikpapan saat paripurna bisa terealisasi pada tahun ini.

"Mudah-mudahan diharapakan di bulan September 2021 sudah selesai semua," lanjut Sudirman yang juga menjabat sebagai Plh Sekretaris Dewan ini.

Dirman kembali menjelaskan, terkait pemasangan baru sebanyak 1.310 buah ini, prioritas tempat yang akan dipasang sesuai dengan laporan masyarakat dan jalan-jalan yang belum ada PJU, karena saat ini sudah ada pembagian kewenangan jalan yang dibawah empat meter merupakan kewenangan kelurahan atau kecamatan. Sedangkan, diatas empat meter dikerjakan oleh Dinas Perhubungan Kota Balikpapan.

"Jadi yang kami kerjakan sesuai dengan laporan masyarakat dan jalan yang belum ada lampunya. Seperti dilihat di wilayah MT Haryono menuju ke arah global sport sebagian belum ada lampu. Ini lagi dikerjakan. Ada beberapa lokasi yang memang hasil survei dari kami," jelasnya.

Mengenai kewenangan yang jatuh pada tingkat kelurahan atau kecamatan, Dishub sudah mencoba komunikasi dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Balikpapan dan Kelurahan. Siapapun yang mengerjakan baik kelurahan atau Dishub bisa saja.

Namun, saat ini dikembalikan lagi kepada anggaran yang tersedia. Pasalnya, anggaran yang tersedia awalnya Rp 6 milyar menjadi Rp 2 milyar. Bahkan, sebagian besar anggaran di Kelurahan dialihkan penggunaannya untuk penanganan Covid- 19.

"Siapa pun yang mengerjakan baik Kelurahan ataupun Dishub, bisa saja. Cuma kan memang saat ini kondisinya adalah masalah ketersediaan anggaran,” ungkapnya.

"Kami harapkan PJU yang mati itu yang tadinya dirawat dari dana Dishub, dapat terealisasi pada anggaran perubahan ini apa yang menjadi keluhan oleh masyarakat. Sehingga, (itu) jadi tunggakan dari laporan yang belum bisa dikerjakan," tutupnya.(lex)


TAG

Tinggalkan Komentar