Tulis & Tekan Enter
images

Pemimpin Harus Amanah, Dicintai dan Mencintai Rakyat

Kaltimkita.com, NUSANTARA - Larangan meminta jabatan dijelaskan dalam beberapa hadits Rasulullah SAW. Seorang calon pemimpin dilarang untuk meminta jabatan karena hal tersebut dapat membawa pada kesesatan.

Menjabat posisi sebagai pemimpin bukanlah hal yang mudah. Dibutuhkan sosok yang cerdas, kuat, bijaksana serta adil agar dapat menjalankan tanggung jawabnya secara amanah.

Seorang pemimpin hendaknya memiliki rasa cinta kepada rakyatnya, demikian pula sebaliknya. Hal ini sebagaimana dijelaskan Rasulullah SAW dalam sebuah hadits,

"Sebaik-baik pemimpin kalian adalah orang-orang yang kalian cintai dan mencintai kalian, kalian mendoakan mereka dan mereka pun mendoakan kalian. Dan seburuk-buruk pemimpin kalian adalah orang-orang yang kalian benci dan membenci kalian, kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian." (HR Muslim).

Hadits Larangan Meminta Jabatan

Rasulullah SAW pernah bersabda tentang larangan meminta jabatan. Dari Abdurrahman bin Samurah mengatakan, Nabi SAW berkata,

عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ قَالَ لِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ لَا تَسْأَلْ الْإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا وَإِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا وَإِذَا حَلَفْتَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَيْتَ غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَكَفِّرْ عَنْ يَمِينِكَ وَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ

Artinya: "Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika kamu diberi jabatan dengan tanpa meminta, maka kamu akan ditolong, dan jika kamu diberinya karena meminta, maka kamu akan ditelantarkan, dan jika kamu bersumpah, lantas kamu lihat ada suatu yang lebih baik, maka bayarlah kafarat sumpahmu dan lakukanlah yang lebih baik." (HR. Bukhari).

Dalam buku 100 Hadits Pilihan (Materi Hafalan, Kultum dan Ceramah Agama) karya Muhammad Yunan Putra, Lc., M.HI. hadits ini memiliki kandungan bahwa pemimpin adalah orang yang diberikan amanah dan menaungi kehidupan orang banyak, tidak hanya bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup masyarakatnya (kemakmuran) tapi juga melindungi dari segala yang membahayakan mereka. Seorang pemimpin adalah orang yang menempakan kaki kanannya berada di surga dan kaki kirinya berada di neraka; artinya sedikit saja ia tergelincir maka neraka adalah tempat mereka namun apabila mereka adil terhadap rakyatnya, maka surgalah tempatnya.

Maka dari hadits tersebut dapat diambil beberapa kandungan, diantaranya:

1. Larangan meminta untuk ditunjuk atau dipilih menjadi seorang pemimpin, namun larangan ini tidak bersifat mutlak; artinya seseorang boleh saja meminta meminta namun dengan syarat hendaknya ia benar-benar mampu dalam segala hal sebagaimana yang telah dilakukan oleh Nabi Yusuf ketika ia meminta untuk ditunjuk menjadi seorang bendahara negara.

2. Terdapat juga kisah seorang sahabat yang meminta jabatan, namun ditolak oleh Rasulullah SAW karena dianggap tidak mampu dan Rasulullah mengkhawatirkan akan menjerumuskannya dalam neraka.

Ia adalah Abu Dzar RA, seorang sahabat yang meminta jabatan kepada Nabi SAW, lalu nabi menolaknya:

يَا رسول الله، ألا تَسْتَعْمِلُني؟ فَضَرَبَ بِيَدِهِ عَلَى مَنْكِبي، ثُمَّ قَالَ: ((يَا أَبَا ذَرٍّ، إنَّكَ ضَعِيفٌ، وإنّها أمانةٌ، وَإنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ، إلا مَنْ أخَذَهَا بِحَقِّهَا، وَأدَّى الَّذِي عَلَيْهِ فِيهَا)). رواه مسلم.

Dari Abu Dzar dia berkata, saya berkata, "Wahai Rasulullah, tidakkah anda menjadikanku sebagai pegawai (pejabat)?" Abu Dzar berkata, "Kemudian beliau menepuk bahuku dengan tangan beliau seraya bersabda: "Wahai Abu Dzar, kamu ini lemah (untuk memegang jabatan) padahal jabatan merupakan amanah. Pada hari kiamat ia adalah kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi siapa yang mengambilnya dengan haq dan melaksanakan tugas dengan benar." (Muslim)

3. Pemimpin yang diangkat bukan karena meminta maka akan ditolong oleh Allah SWT, berbeda dengan pemimpin yang ditunjuk karena meminta jabatan, mereka akan ditelantarkan oleh Allah SWT.

4. Ketika seorang pemimpin tidak mampu menunaikan janji yang mereka ucapkan, maka wajib membayar kafarat sumpah (kafaratul yamin). Kafarat sumpah ini bersifat umum, tidak hanya sumpah atau janji yang dilakukan oleh para pemimpin namun kepada siapa saja yang telah melakukan sumpah, janji atau bernazar terhadap sesuatu.

Dalam hadits lain disebutkan bahwa Al-Abbas pernah meminta kepada Rasulullah SAW jabatan sebagai gubernur Makkah dan Thaif atau Yaman, maka beliau bersabda kepadanya, "Hai paman, satu jiwa yang engkau selamatkan lebih baik dari kekuasaan yang tidak dapat engkau pertanggungjawabkan."

Rasulullah SAW bersabda, "Hai Abbas pamanku, dan Shafiyah bibiku, serta Fatimah binti Muhammad, aku sama sekali tidak dapat menjadi jaminan keselamatan bagi kalian di hadapan Allah nanti. Bagiku mal ibadahku dan bagi kalian amal ibadah kalian."

Hadits Pemimpin yang Memberikan Jabatan pada Orang yang Tidak Amanah

Mengutip buku 500 Kisah Orang Saleh Penuh Hikmah karya Imam Ibnul Jauzi, jabatan bisa menjadi sebuah cobaan, jika pemimpin tidak amanah maka langit dan bumi serta gunung, niscaya semuanya enggan menerimaya dan merasa berat.

Yazid bin Jabir meriwayatkan dari Abdurrahman bin Abi Amrah Al-Anshari, bahwa Umar bin Khattab mempekerjakan seorang lelaki dari Anshar untuk mengurus sedekah, kemudian dia melihatnya setelah beberapa hari berdiam dir rumah. Dia pun berkata kepadanya, "Apa yang membuatmu tidak pergi ke tempat kerjamu? Apakah engkau tidak tahu bahwa dengan bekerja engkau akan mendapatkan pahala sebagai mujahid di jalan Allah?"

Dia menjawab, "Saya tidak tahu. Mengapa bisa seperti itu?"

Lalu dia melanjutkan, "Saya mendengar kabar bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Siapa saja pemimpin yang memegang suatu jabatan mengurus urusan manusia, niscaya dia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan terikat tangannya ke lehernya. Kemudian dia dihentikan di jembatan neraka, dan jembatan itu pun bergerak keras sehingga seluruh bagian tubuh orang itu terlepas dari tempatnya. Kemudian bagian-bagian tubuhnya itu dikembalikan ke tempatnya. Dam, dia pun diperhitungkan perbuatannya. Jika dia berbuat baik, maka dia selamat dengan perbuatan baiknya itu. Sedangkan jika dia berbuat buruk, maka jembatan itu akan terbakar membakar dirinya, dan dia pun jatuh ke neraka yang dalamnya tujuh puluh tahun."

Mendengar hadits ini, Umar RA yang memberikan jabatan kepada orang yang tidak amanah tersebut lantas berucap, "Duhai malangnya Umar, bukankah ia adalah orang yang memegang tampuk kekuasaan umat dengan segala tanggung jawabnya?"

Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda, "Seburuk-buruk pemimpin adalah al huthamah." Dia adalah orang yang binasa.

Al-huthamah adalah pemimpin yang tegas dan keras terhadap pegawainya, namun memberikan kelonggaran bagi dirinya sendiri untuk bertindak korupsi. (det)


TAG

Tinggalkan Komentar