Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti konflik lahan antara masyarakat adat dan PT Budi Duta Agro Makmur (BDAM). Langkah ini diambil menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan Tim Penuntut Hak Masyarakat Hukum Adat Lingkar HGU PT BDAM pada Senin (4/8/2025).
Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa pembentukan tim dilakukan setelah audiensi bersama Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Kalimantan Timur, tokoh masyarakat, dan warga terdampak di rumah jabatan bupati, Kamis (7/8/2025).
“Data yang disampaikan akan kami pelajari. Kami segera membentuk tim khusus untuk mencari solusi terbaik,” ujar Aulia.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berpihak pada masyarakat, khususnya mereka yang terdampak langsung oleh aktivitas perusahaan. Pemerintah berkomitmen mencari jalan keluar yang adil dan berkelanjutan.
“Kita akan cari jalan keluar terbaik untuk semua pihak, demi kesejahteraan warga Kukar,” tambahnya.
Bupati juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga persatuan dan kondusivitas daerah. Ia meminta masyarakat tetap percaya kepada pemerintah dalam menangani persoalan ini secara bijak dan transparan.
“Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas dan saya minta masyarakat percaya kepada pemerintah,” tutup Aulia. (Ian)